Penampakan Lokasi Drop Off - Pick Up Ojek Online di Balai Kota

Senin, 30 Juli 2018 | 22:49 WIB
Penampakan Lokasi Drop Off - Pick Up Ojek Online di Balai Kota
Gedung Balai Kota Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menyediakan tempat drop off dan pick up, atau tempat untuk mengantar dan mengambil penumpang ojek online. (Suara.com/Ummi Hadyah Saleh)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gedung Balai Kota Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menyediakan tempat drop off dan pick up, atau tempat untuk mengantar dan mengambil penumpang ojek online. Tempat tersebut berada di dekat pintu masuk mobil atau disamping pos keamanan.

Terdapat area seluas 15x6 meter yang dicat berwarna hijau dan dan tanda panah berwarna kuning. Kemudian juga tertulis "Drop Off".

Syukron, salah satu Pamdal Balai Kota mengatakan area tersebut sudah dibuat sejak beberapa hari lalu.

"Ini kalau tidak salah dari hari Kamis atau Jumat kemarin dibuatnya. Buat naik turun penumpang ojek online sama ojol nganter barang," ujar Syukron di Balai Kota, Jakarta, Senin (30/7/2018).

Baca Juga: Ojek Online Bukan Angkutan Umum, Kenapa Anies Sediakan Tempat?

Kata Syukron dirinya dan rekan petugasnya kewalahan mendata ojek online yang ingin mendrop off penumpang ke Balai Kota. Menurutnya, sebanyak 50-10 ojek onine yang datang ke Balai Kota per jam.

"Per jam nya nih pak bisa 50 sampai 100 ojek online yang masuk sini. Makanya kita juga minta bantuan Dishub untuk mengatur," kata dia.

Syukron menuturkan, pihaknya juga menyediakan kursi untuk tempat para penumpang menunggu ojek online.

"Ada kursi juga untuk nunggu ya. Sama itu petugas Dishub di depan untuk mengarahkan supaya ojo (Ojek online)l masuk sini. Karena masih banyak yang tidak tahu," tutur Syukron.

Sebelumnya dalam arahannya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memintaseluruh bangunan Pemda DKI menyediakan tempat drop off dan pick up, atau tempat untuk mengantar dan mengambil penumpang ojek online.

Baca Juga: Larang Ojek Mangkal, Anies Buat Fasilitas untuk Ojek Online

"Kita mengetahui bahwa waktu-waktu penjemputan dan pengantaran adalah waktu di mana sering ada pengumpulan ojek yang menimbulkan gangguan lalin, pejalan kaki dan kendaraan bermotor," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (27/7/2018).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI