Suara.com - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kanwil Jawa Barat memastikan, sel tahanan yang ada di dalam Lapas Sukamiskin untuk saat ini sudah sesuai peraturan Kemenkumham pusat dan tata tertib di dalam lapas.
Meski begitu, Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Barat, Dodot Adi Koeswanto belum bisa memastikan secara pasti apakah sel tahanan milik terpidana korupsi Setya Novanto asli atau palsu.
Untuk diketahui, Ditjen PAs Kemenkumham Kanwil Jawa Barat beberapa waktu lalu telah menggelar sidak di Lapas Sukamiskin. Saat tu mendatangi sel tahanan nomor 29 yang ditempati Setnov.
Padahal beredar kabar, sel tahanan milik Setnov sebenarnya berada di sel nomor 2 dan 3 yang telah menjadi satu.
Baca Juga: Kalapas Baru Pastikan Tak akan Rombak Lapas Sukamiskin
"Kalau kemarin beliau (Setya Novanto) sampaikan dia memang menempati sel itu, kemarin yang disampikan oleh yang bersangkutan seperti itu, dan itu disampikan kepada publik kan," ujar Dodot di Lapas Sukamiskin, Jalan AH Nasution, Bandung, Senin (30/7/2018).
Terkait, soal tanggapan Menteri Kemenkumham, Yasona Laoly yang menyatakan sel tahanan milik Setnov itu mencurigakan dan palsu karena saat sidak tidak ditemukan barang-barang Setnov seperti baju ganti yang tak ada seperti pada narapidana umumnya, Dodot belum mau berkomentar banyak.
"Nanti dikonfirmasi lagi," katanya singkat.
Seperti diketahui, kejanggalan lain sel tahananan Setnov diduga palsu yakni pada stiker nama milik Setnov yang tertera di sel. Stiker itu tampak terlihat baru dipasang. Padahal, Setnov sudah dijebloskan ke dalam sel penjara sejak tiga bulan silam. (Rachman)
Kontributor : Rizki Aulia Rachman
Baca Juga: Rawan Disuap, Kemenkumham Awasi 50 Sipir Lapas Sukamiskin