Suara.com - Sebanyak 16 wanita asal Indonesia menjadi korban perdagangan manusia di Cina. Mereka direkrut warga asal Cina di Indonesia dengan modus kawin kontrak, namun ternyata dijual menjadi budak seks, disiksa dan kerja paksa.
Kasus itu terungkap setelah eks Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi melapor ke Dirjen Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kementerian Luar Negeri. Dedi meminta Kemenlu dapat segera bertindak untuk memulangkan korban ke Tanah Air.
“Saya mencoba mengadvokasi para WNI korban pedagangan manusia ini ke Kemenlu supaya dipercepat pemulangan mereka,” kata Dedi ditemui di kantor Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Senin (30/7/2017).
Salah satu korban berinisial D, sempat berkomunikasi melalui WhatsApp dengan dirinya. Dedi mendapat kontak D setelah bertemu keluarganya. Kepada Dedi, ia meminta untuk segera dipulangkan, karena tak tahan disiksa.
Baca Juga: Pasca Bom Surabaya, Densus 88 Tangkap 242 Terduga Teroris
Bahkan, parahnya kata Dedi, para korban diperjualbelikan layaknya komoditas, dari satu lelaki ke pria lain.
“Mereka mengalami kekerasan fisik, psikis dan mereka sudah banyak berpindah tangan dari laki-laki pertama ke laki-laki kedua,” ungkap dia.
Menurut Dedi, kasus perdagangan 16 wanita tersebut terjadi sekitar enam bulan lalu. Dia baru mengetahui kasus tersebut pekan lalu. Kini 12 di antaranya sudah masuk laporan kasus di Kepolisian Jawa Barat.
Pelaku yang merekrut para wanita tersebut kini sudah ditangkap dan ditahan Polda Jabar.
“Pelakunya sudah ditahan di Polda Jabar. Kebetulan 12 orang diantaranya warga Jabar,” tutur dia.
Baca Juga: Cak Imin: Jadi Cawapres atau Tidak, Saya Tetap Perjuangkan Santri
Pelaku perdagangan orang ini adalah pria asal Tiongkok yang diketahui berinisial GSC alias AKI. GSC merekrut warga Indonesia untuk memudahkan dia untuk mencari mangsa untuk diperjual belikan di Cina.