Kasus Presiden PKS, Polda Metro Akan Libatkan Ahli Bahasa

Senin, 30 Juli 2018 | 21:35 WIB
Kasus Presiden PKS, Polda Metro Akan Libatkan Ahli Bahasa
Presiden PKS Sohibul Iman memenuhi panggilan penyidik Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pencemaran nama baik. (suara.com/Agung Shandy Lesmana)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polda Metro Jaya bakal melibatkan ahli bahasa untuk memastikan ada atau tidaknya delik pidana dalam kasus pencemaran nama baik yang diduga dilakukan Presiden PKS Sohibul Iman.

Ahli bahasa itu juga akan menentukan status Sohibul, apakah bisa ditingkatkan sebagai tersangka atau tidak pascakasus tersebut telah naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

"Itu kan hasil analisis awal. Kami mencoba mendalami, terutama dari ahli bahasa, adakah kalimat yang disampaikan itu merupakan bagian dari sati penistaan (pencemaran nama baik) atau tidak," kata Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan di Polda Metro Jaya, Senin (30/7/2018).

Dalam penyidikan ini, kata Adi, polisi masih menelusuri unsur tindak pidana berkaitan dengan laporan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah.

Baca Juga: Kasus Suap PLTU Riau, KPK Periksa Satu Ibu Rumah Tangga

Lebih lanjut Adi menyampaikan, polisi juga sudah kembali memeriksa Fahri Hamzah sebagai pelapor pascastatus kasus tersebut ditingkatkan menjadi penyidikan.

Fahri melaporkan Sohibul Iman terkait kasus pencemaran nama baik dan fitnah di Polda Metro Jaya, Kamis (8/3/2018). Laporan tersebut dibuat Fahri menyusul Sohibul menuduh dirinya sebagai pembohong dan pembangkang. 

Kasus ini sempat disetop polisi setelah Fahri mencabut laporannya. Namun, perkara ini kembali dilanjutkan setelah Fahri batal mencabut laporannya di Polda Metro Jaya pada Selasa (26/6/2018).

Dalam kasus tersebut, Sohibul Iman disangkakan Pasal 310 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik, Pasal 311 tentang Fitnah dan Pasal 27 ayat 3 serta Pasal 45 ayat 3 Undang Undang Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Baca Juga: Usai Safari Politik SBY, Partai Pendukung Prabowo Akan Bertemu

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI