Suara.com - Para pengedar narkoba kerap memutar otak mencari modus baru, saat mengedarkan barang haram tersebut ke Jakarta.
Baru-baru ini, Subdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya telah mengungkap peredaran ganja seberat 1,4 ton dari jaringan asal Aceh yang menggunakan modus limbah ikan asin.
Melalui pengungkapan kasus ini, polisi meringkus enam tersangka yakni AM alias Bapak, SLH alias Bohceng, MY, RND alias N, AK dam RYD alias Roy.
"Modus operandi, ganja ini dimasukkan dalam kotak, kemudian kotaknya sendiri dimasukkan dalam limbah ikan asin. Artinya menghindari penciuman daripada anjing pelacak, menghindari jangkauan petugas," kata Wakapolda Metro Jaya Brigadir Jenderal Purwadi di Polda Metro Jaya, Senin (30/7/2018).
Baca Juga: Rizal Ramli Memuji Anies Gubernur Sekelas Jenderal
Purwadi menjelaskan, enam tersangka membawa ganja itu menggunakan truk fuso selama lima hari dari Aceh ke Jakarta.
Ganja-ganja tersebut dimasukkan ke dalam puluhan karung. Agar tak gampang tercium petugas, para pengedar ini menaruh ratusan paketan ganja tersebut di bawah limbah ikan asin.
"Mereka mengirimnya selama lima hari. Hasilnya, bisa sampai Jakarta dari Aceh melalui jalur darat Sumatera," kata Purwadi.
Berdasarkan hasil penyidikan, peredaran 1,4 ton ganja ini dikendalikan oleh dua narapidana kasus narkorba yang masih menjalani masa penahanan di Lembaga Pemasyarakatn (Lapas) Gintung Cirebon dan Lapas Lampung.
Purwadi menjelaskan, enam tersangka ini mendapatkan upah jutaan rupiah untuk bisa mengantarkan ratusan paket ganja ke penerima di Jakarta.
Baca Juga: Eks Wadir Resnarkoba Polda Kalbar AKBP Hartono Positif Pakai Sabu
"Pengakuannya ini yang pertama. Namun kami masih kembangkan," papar Purwadi.