Humprey Nilai Positif Djan Mundur dari PPP Versi Muktamar Jakarta

Senin, 30 Juli 2018 | 17:56 WIB
Humprey Nilai Positif Djan Mundur dari PPP Versi Muktamar Jakarta
Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan versi Muktamar VIIIĀ  Jakarta, tanggal 2 November 2014, yakni Djan Fafidz, resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua Umum PPP. [Suara.com/Dian Rosmala]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum PPP versi Muktamar VIII di Jakarta, Humprey Djemat tak mengetahui alasan Djan Faridz mengundurkan diri. Djan mundur sebagai Ketua Umum PPP.

Namun demikian, Humprey nilai positif sikap Djan menanggalkan jabatannya karena sudah merasa tak mampu untuk mengemban amanat yang diberikan kepadanya.

"Ini suatu hal yang bagus kalau Ketum merasa tidak bisa mencapai apa yang diamanatkan dan sebelum masa tugas berakhir, ya mengundurkan diri," kata Humprey di Cikini, Jakarta Pusat, Senin (30/7/2018).

Sikap Djan patut diapresiasi kerena telah memberikan kesempatan kepada partai untuk melakukan perbaikan. Tak banyak Ketua Umum partai memiliki sikap politik seperti Djan.

Baca Juga: Tuntaskan Pelanggaran HAM, Wiranto Bentuk Tim Terpadu

"Biasanya malah kalau dia sudah terpilih, terpilih lagi terus. Tapi pak Djan malah bisa mengambil sikap kesatria menurut saya," ujar Djan.

"Jadi tugas inilah, teman-teman DPP dan Plt untuk mewujudkan apa yang belum dicapai oleh bapak haji Djan Faridz," Humprey menambahkan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI