Tuntaskan Pelanggaran HAM, Wiranto Bentuk Tim Terpadu

Senin, 30 Juli 2018 | 17:46 WIB
Tuntaskan Pelanggaran HAM, Wiranto Bentuk Tim Terpadu
Menko Polhukam Wiranto. (Suara.com/Yosea Arga Pramudita)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menko Polhukam Wiranto mengatakan akan membentuk Tim Gabungan Terpadu untuk menyelesaikan dugaan pelanggaran berat HAM masa lalu. Tim tersebut terdiri dari semua lembaga termasuk pemangku kepentingan yang paham soal dugaan pelanggaran berat HAM masa lalu.

Wiranto menyebut akan membedah satu per satu apa yang menjadi hambatan dalam menyelesaiakan masalah tersebut. Dirinya menegaskan akan menampilkan kejujuran dalam mengungkap dugaan pelanggaran berat masalah HAM.

"Intinya adalah kita akan menampilkan kejujuran kepada masyarakat sehingga jangan sampai ada tuduh menuduh, saling melempar bola, kita ingin tuduhan HAM berat di masa lalu dapat diselesaikan," kata Wiranto di kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (30/7/2018).

Melalui Tim Gabungan Terpadu, Wiranto ingin menjelaskan bahwa pelanggaran HAM berat berbeda dengan pelanggaran HAM biasa. Baginya pelanggaran HAM berat perlu ada perencanaan yang sistematis, artinya pelanggaran HAM berat harus dibuktikan merupakan bagian dari rencana yang berkelanjutan.

"Sehingga jangan gegabah, nanti misalnya aparat salah tembak dalam satu huru hara pelanggaraan HAM berat, itu huru-hara tentunya karena tidak sistematis, tidak widespread, dan bukan genosida. Ini harus jelaskan ke masyarakat sehingga ada kejujuran di antara kita dan tidak menimbulkan konotasi negatif satu dengan yang lain," imbuh Wiranto.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI