Korban Gempa NTB yang Rumahnya Rusak Dapat Santunan Rp 50 Juta

Senin, 30 Juli 2018 | 17:34 WIB
Korban Gempa NTB yang Rumahnya Rusak Dapat Santunan Rp 50 Juta
Puluhan warga Sembalun, Nusa Tenggara Barat, yang menjadi korban gempa bumi kekuatan 6,4 SR, Minggu (29/7/2018), terpaksa dirawat di jalan raya dekat Puskesmas Sembalun. [Lombokita]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah akan memberikan bantuan uang tunai sebesar Rp 50 juta untuk korban gempa di Nusa Tenggara Barat. Mereka yang dapat uang itu yang rumahnya rusak karena gempa berkekuatan 6,4 skala richter di Lombok.

Untuk data sementara, ada 1454 rumah rusak. Nantinya, proses verifikasi akan dilakukan oleh BNPB dan disupervisi oleh Kementerian PUPR dan TNI/Polri.

"Pemerintah akan memberikan bantuan maksimum Rp 50 juta untuk rumah. Nggak ada ganti seharga rumah," ujar Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho di Graha BNPB, Jalan Pramuka, Jakarta Timur, Senin (30/7/2018).

Selain itu, BNPB juga akan memberikan bantuan dana siap pakai sebesar Rp 750 juta untuk Provinsi NTB, Kab. Lombok Timur, dan Kab. Lombok Utara masing-masing 250 juta.

Baca Juga: Wiranto: Pemerintah Serius Selesaikan Pelanggaran HAM Masa Lalu

"Tim BNPB juga mendampingi pemerintah daerah di Posko Tanggap," katanya.

Saat ini, BNPB telah mengirimkan bantuan logistik dan peralatan seberat 15 ton, terdiri dari: 50 unit tenda pengungsi, 100 unit tenda keluarga, 100 unit genset, 5.000 lembar matras, 1.500 pcs family kit, 1.500 pcs kidsware, 25.0000 pcs makanan siap saji.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI