Masyarakat yang hidup di atasnya adalah warisan leluhur yang harus dijaga dan dikelola untuk masa depan masing-masing.
Rencana relokasi untuk seluruh masyarakat di Seram Utara yang terkena imbas kebakaran hutan sebelumnya juga telah disampaikan Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah pada 2015, namun masyarakat menolaknya.
Ini karena mereka merupakan masyarakat suku pedalaman yang secara turun-temurun hidup dan menyatu dengan hutan di wilayah pertuanannya.
Baca Juga: Wiranto: Pemerintah Serius Selesaikan Pelanggaran HAM Masa Lalu