Suara.com - Ahed Tamimi, gadis remaja yang menjadi ikon perlawanan Palestina terhadap Israel, akhirnya dibebaskan dari penjara rezim zionis.
Ia sebelumnya divonis 8 bulan penjara karena menampar dan memukul tentara Israel. Vonis itu memicu kemarahan dunia internasional.
Tamimi menangis ketika teman-teman dan warga desanya, Nabi Saleh, menyambut kedatangan dirinya, Minggu (29/7/2018).
Ahed dibebaskan bersama sang ibu, Nariman, yang juga dijatuhi vonis 8 bulan penjara oleh rezim Israel.
Baca Juga: WN Malaysia Tewas saat Gempa Lombok Setelah Mendaki Rinjani
“Saya berterima kasih terhadap semuanya. Rakyat Palestina, rekan-rekan aktivis, dan para jurnalis yang mendukung perjuangan ini. Aku sangat senang bisa kembali dalam pelukan keluarga dan kalian,” kata Ahed, seperti diberitakan Al Jazeera.
Namun, Ahed mengakui kebahagiaannya belum lengkap karena saudara perempuannya belum dibebaskan Israel.
Gadis Berusia 17 tahun itu juga menyerukan kepada semua perempuan tahanan politik Israel agar tetap bersatu dan tabah.
”Kaum perempuan sama seperti laki-laki, begitu pula di Palestina. Kita semua memunyai hak yang sama untuk pembebasan Palestina,” tukasnya.
Seusai bebas dari penjara, Ahed mengakui bakal menempuh studi ilmu hukum, agar nantinya bisa ikut berjuang dalam jalur pengadilan di Israel demi membebaskan seluruh tahanan politik Palestina.
Baca Juga: Korupsi e-KTP, Anang Sugiana Divonis 6 Tahun Penjara
Tak hanya itu, ia juga menyerukan kepada setiap gadis dan perempuan untuk mengikuti langkah dirinya dan juga perempuan aktivis lain.
”Akhirnya saya ingin katakan, perubahan hanya akan terjadi atas kehendak dan kekuatan rakyat. Manusia adalah penentu nasibnya sendiri, dan perempuan adalah bagian penting di dalamnya. Tinggalkan budaya lama, perempuan Palestina harus bangkit melawan,” tandasnya.
Sementara sang ibu, Nariman Tamimi, menegaskan mendukung semua keputusan Ahed setelah dibebaskan dari penjara.
”Sebagai orang tua, saya ingin mengatakan, kita semua tak perlu takut pada anak-anak kita. Mereka harus didukung, apa pun pilihan mereka. Takut bukanlah jalan keluar. Anak-anak kita bisa dibunuh di mana saja, di rumah kita, di jalan-jalan. Jadi, mendukung anak-anak kita berlawan adalah bentuk perlawanan kita sebagai orang tua,” tegasnya.
Tamimi dan ibunya ditangkap oleh pasukan Israel pada bulan Desember 2017, setelah video Ahed menampar seorang tentara zionis viral.
Saat itu, Ahed melakukan perlawanan karena tentara Israel itu menembak sepupunya, Mohammed (15), tepat di wajah.
Penangkapan remaja itu menuai kecaman internasional, dan sekali lagi menempatkan sorotan pada perlakuan Israel terhadap Palestina, terutama kaum muda.
Tamimi didakwa atas 12 tuduhan di pengadilan militer Israel di Ramallah, dua minggu setelah penangkapannya.
Pada bulan Maret 2018, Tamimi dan ibunya mau menerima vonis 8 bulan penjara, sebagai imbalan mereka mengaku bersalah atas sejumlah tuduhan.
Untuk dikeahui, perempuan Palestina kerap mendapat pelecehan seksual dan tindakan diskriminatif di penjara Israel. Begitu pula kaum muda Palestina yang ditahan Israel.