Suara.com - Tangani Korupsi Rehab Sekolah, Polda Metro Jaya Didatangi Penyidik KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi tampak mulai turun tangan dalam kasus dugaan korupsi dana rehabilitasi 119 sekolah di DKI Jakarta.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan mengakui, penyidik KPK mendatangi kantornya pada Jumat (27/7) pekan lalu.
Ia mengatakan, penyidik lembaga antirasywah tersebut datang untuk membantu polisi menangani dugaan korupsi di ratusan sekolah kawasan tugas Gubernur Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiaga Uno tersebut.
Baca Juga: Ke KPK, Juru Kunci Kasus Suap Wali Kota Blitar Pasang Muka Muram
“Selain KPK, juga Inspektorat DKI ikut melakukan rapat, terkait dugaan korupsi rehabilitasi sekolah itu. Kasus itu sendiri ditangani Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direskrimsus Polda Metro Jaya,” kata Adi, Senin (30/7/2018).
Dalam pertemuan Jumat pekan lalu, Adi menuturkan penyidik KPK rapat bersama penyidik Polda Metro Jaya. Intinya, KPK mau memberikan asistensi dalam penanganan kasus tersebut.
Adi mengakui, pelibatan penyidik KPK dalam rapat tersebut guna melihat perkembangan kasus korupsi yang dananya berasal dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta Tahun 2017.
"Mereka ingin mengetahui sampai sejauh mana proses penanganan kami. Kemudian mereka pada prinsipnya akan mengasistensi, memberikan bantuan kepada kami," katanya.
Polisi mulai menyelidiki kasus dugaan korupsi 119 sekolah di Jakarta setelah mendalami laporan Inspektorat DKI Jakarta.
Baca Juga: Hadapi Asian Games hingga Pilpres 2019, Ini Pesan Kapolri
Menyeruaknya kasus korupsi ini karena ada dugaan penggelembungan harga dan manipulasi spesifikasi barang proyek yang total biayanya mencapai Rp 191 miliar.