Pasca OTT KPK, Kemenkumham Ganti 16 Pejabat Lapas Sukamiskin

Bangun Santoso Suara.Com
Senin, 30 Juli 2018 | 14:57 WIB
Pasca OTT KPK, Kemenkumham Ganti 16 Pejabat Lapas Sukamiskin
Sidak Kementerian Hukum dan HAM di Lapas Sukamiskin, Bandung. (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Peristiwa operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Lapas Sukamiskin benar-benar membuat sibuk Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Pasca-penangkapan itu, Kemenkumham terus melalukan pembenahan serius di Lapas Sukamiskin, Bandung.

Terlebih petinggi di lapas tersebut yakni Kalapas Sukamiskin, Wahid Husein ikut dicokok KPK. Salah satu upaya pembenahan adalah dengan mengganti jabatan Kalapas Sukamiskin. Kali ini posisi kalapas dijabat oleh Tejo Herwanto yang dilantik langsung oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasona Laoly, Kamis (26/7/2018) lalu.

Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Jawa Barat, Dodot Adi Koeswanto mengatakan, setelah Tejo dilantik, para pejabat struktural yang baru di Lapas Sukamiskin telah melakukan serah terima jabatan di pos masing-masing.

"Untuk selanjutnya (pejabat baru) melaksanakan tugas sebagaimana seharusnya. Kemudian yang penjabat lama kembali, Pak Kusnali (Plt Lapas Sukamiskin) kembali sebagai Kalapas di Banceuy," ujar Dodot di Lapas Sukamiskin, Bandung, Senin (30/7/2018).

Baca Juga: Perindo Minta MK Tentukan Nasib JK Sebelum Daftar Capres Ditutup

Menurut Dodot, sedikitnya terdapat belasan pejabat struktural di Lapas Sukamiskin yang telah di rombak oleh Kemenkumham Kanwil Jabar.

"Yang serah terima (pejabat) strukturalnya ada 16 penjabat," kata dia.

Perombakan itu dilakukan dari berbagai pertimbangan dari pimpinan pusat. Sehingga pejabat baru Lapas Sukamiskin tersebut bisa benar-benar serius membenahi permasalahan yang ada di Lapas Sukamiskin.

"Menurut pertimbangan dari pimpinan, memang diperlukan reposisi. Tugasnya, membenahi, melakukan pembenahan terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi di Lapas Sukamiskin," ujarnya.

Pembenahan yang perlu dilakukan oleh pejabat struktural yang baru tersebut, di antaranya, soal pengamanan, sarana dan prasarana, dan pelaksanaan hak warga binanaan. (Rachman)

Baca Juga: Dijual Rp 2,6 Juta, Oppo A3s Bawa Baterai Besar

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI