Dalam rentang Januari 2018 hingga Mei 2018, M melakukan pencarian wanita yang mau menjadi tenaga kerja wanita sebagai pekerja seni di Cina.
Dari pengungkapan itu Polda Jabar menangkap empat pelaku dua di antaranya warga negara Cina dan dua lainnya warga Indonesia.
Pihak Polda Jawa Barat mengatakan, jika Kedutaan Besar Republik Indonesia atau KBRI Cina berhasil menghubungi 12 wanita asal Indonesia yang menjadi korban perdagangan orang dengan modus kawin kontrak.
"Penyidik semalam berkomunikasi dengan korban di Cina, menyebutkan bahwa para korban sudah dihubungi pihak KBRI di Cina," kata Umar Surya di Bandung, Jumat, 27 Juli 2018.
Polda Jabar berharap para korban bisa dipulangkan oleh Kemenlu karena nasib mereka juga terkatung-katung. Selain itu jika para korban bisa pulang, maka pengungkapan ini bisa dengan cepat terungkap jaringan sindikatnya.
Berita ini sebelumnya dimuat di Kriminologi.id dengan judul https://kriminologi.id/renata/wanita/korban-perdagangan-orang-di-cina-kabari-keluarga-sedang-disekap