Suara.com - Tim Pencarian dan Pertolongan SAR batal mengerahkan pesawat helikopter untuk mengevakuasi satu jenazah dan ratusan pendaki yang masih terjebak di atas Gunung Rinjani, Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat.
Kepala Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR), Sudiyono ketika dihubungi di Mataram, Minggu malam (29/7/2018), mengatakan keputusan pembatalan diambil dengan pertimbangan jenis pesawat dan kondisi lapangan yang tidak memungkinkan bagi keselamatan penerbangan.
"Pengerahan pesawat helikopter dibahas dalam rapat dengan Kantor Pencarian dan Pertolongan Mataram, serta unsur TNI/Polri," katanya.
Menurut dia, pengerahan satu unit helikopter juga tidak akan bisa menyelesaikan masalah. Pasalnya, jumlah pendaki yang terjebak di atas gunung mencapai lebih dari 300 orang. Satu di antaranya meninggal dunia setelah tertimpa material longsor dampak dari guncangan gempa bumi.
Pihaknya bersama Tim Kantor Pencarian dan Pertolongan Mataram, serta unsur brimob sudah sepakat untuk melakukan proses evakuasi melalui jalur darat. Kedua institusi tersebut diminta membantu karena memiliki keahlian serta peralatan memadai yang bisa mendukung proses evakuasi korban dari atas gunung.
"Besok pagi, tim sudah bergerak ke atas gunung. Tapi kami sudah mengirim tim pendahulu sebanyak tiga orang untuk melakukan cek awal jalur evakuasi," ujarnya.
Saat ini, kata Sudiyono, kondisi ratusan para pendaki yang terjebak di atas gunung masih relatif aman di bawah pengawalan petugas. Posisi mereka berada di antara Danau Segara Anak dengan Pelawangan.
"Mereka di posisi kilometer 10 dan sudah diamankan dalam tenda. Besok tim bergerak ke lokasi memberikan bantuan dan evakuasi," ucapnya.
Sementara itu, Humas Kantor Pencarian dan Pertolongan Mataram I Gusti Lanang Wisnuwanda, membenarkan pembatalan menggunakan pesawat helikopter untuk mengevakuasi para pendaki dari atas Gunung Rinjani.
Keputusan pembatalan tersebut diambil karena ada informasi dari rombongan pendaki asal Makassar yang salah satu anggotanya meninggal dunia, bahwa jalur pendakian bisa dilewati.