Suara.com - Mabes Polri langsung mencopot Ajun Komisaris Besar Hartono dari jabatan Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Kalimantan Barat, setelah tertangkap membawa sabu di Bandara Soekarno - Hatta, Tangerang, Banten, Minggu (29/7/2018).
Pencopotan AKBP Hartono tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Jenderal Tito Karnavian kepada Kapolda Kalbar, bernomor ST/1855/VII/KEP./2018.
AKBP Hartono dicopot dan dimutasi sebagai perwira menengah di Pelayanan Markas Polri, untuk memudahkan pemeriksaan atas kasusnya.
Sebelumnya diberitakan, AKBP Hartono ditangkap petugas Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu, Minggu (29/7/2018).
Baca Juga: Korban Tewas Gempa Lombok Bertambah Jadi 16 Orang
“Betul adanya penanganan tersebut. Diamankan di terminal 1A kedatangan bandara,” kata Branch Communication Manager Bandara Soetta Haerul Anwar membenarkan.
Terpisah, Kapolres Bandara Soetta Komisaris Besar Victor Togi Tambunan, belum bisa memberikan penjelasan lebih jauh terkait kronologi penangkapan oknum polisi tersebut.
“Benar, ada oknum polisi membawa narkotika jenis sabu. Untuk kronologi nanti kami sampaikan. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh Paminal Mabes Polri,” terang Victor.