Hanura Bantah Calegnya Ditangkap Kasus Narkoba

Madinah Suara.Com
Minggu, 29 Juli 2018 | 13:06 WIB
Hanura Bantah Calegnya Ditangkap Kasus Narkoba
Ketua DPP Partai Hanura kubu Oesman Sapta Odang, Benny Rhamdani (kedua dari kiri), di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (19/1/2018). [Suara.com/Dian Rosmala]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Lelaki bernama Ceppy Gunawan dibekuk Distresnarkoba Polda Metro Jaya di salah satu restoran Jalan Margonda, Kota Depok, Jawa Barat, Kamis (26/7/2018) malam

Kabarnya, Ceppy Gunawan merupakan seorang calon anggota legislatif (Caleg) Partai Hanura Daerah Pilihan (Dapil) Kota Depok-Bekasi tingkat Provinsi Jawa Barat. Namun, kabar tersebut langsung dibantah pihak DPC Hanura Kota Depok.

"Saya sudah dapat informasi itu, tapi nama bersangkutan bukan caleg dari Partai Hanura dan bukan kader," kata Ketua DPC Hanura Kota Depok Miftah Sunandar, kepada Suara.com, Minggu(29/7/2018).

Selain itu, lanjut Miftah, tak ada nama Ceppy Gunawan tedaftar sebagai cal;eg Dapil Depok - Bekasi di DPD Hanura Jawa Barat. Kepastian ini setelah Miftah berkoordinas dengan Ketua DPD Hanura Jawa Barat, Aceng Fikri.

Baca Juga: Partai Hanura: Megawati Tak Pernah Larang Demokrat Masuk Koalisi

"Tidak ada caleg atas nama Ceppy. Caleg Hanura untuk tingkat provinsi Dapil Depok-Bekasi hanya saya saja," tegas Miftah berdasarkan informasi dari Aceng Fikri.

"Bahkan dia bukan seorang kader Hanura," ucapnya.

Kendati demikian, Miftah tak mebantah dirinya kenal dengan Ceppy Gunawan sebagai teman. "Saya telepon handpohnenya nggakgak aktif," sambung Miftah.

Berdasarkan liris dari Polda Metro Jaya penangkapan Ceppy Gunawan di Dmall Restoran Solaria Jalan Margonda, Kota Depok, Jawa Barat dilakukan pada Kamis (26/7/2018) malam oleh Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

Lelaki bernama Cheppy Gunawan yang diamankan beralamat di kawasan Kelurahan Rangkapanjaya Baru, Kecamatan Pancoranmas, Kota Depok. Barang bukti yang diamankan satu bong alat hisab sabu, satu buah korek api, dan satu handpone (HP) merek Samsung warna hitam.

Baca Juga: Dipecat, 2 Petinggi PPP dan Hanura Jadi Caleg PAN

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menjelaskan, penangkapan Ceppy Gunawan yang terjerat kasus penyalagunaan narkotika berawal dari laporan masyarakat setempat karena mencurigai transaksi narkotika di Jalan Margonda Depok.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI