Suara.com - Gempa bumi berkekuatan 6,4 Skala Richter (SR) yang mengguncang Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada, Minggu (29/7/2018) sekitar pukul 06.47 WITA, turut dirasakan masyarakat Bali.
Dampaknya, sebagian bangunan mengalami kerusakan. Seperti yang terjadi di Karangasem, Bali, dimana sebuah pura milik Dadya Jro Nengah Sedaan Berata roboh.
Kabar robohnya pura tersebut dibenarkan Kepala BPBD Karangasem, Ida Bagus Ketut Arimbawa.
Baca Juga: Promosi Asian Games, Jokowi Jalan Sehat dengan Ratusan Ribu Warga
Dia mengatakan, akibat gempa itu pura berupa satu buah meru susun tiga milik Dadya Jro Nengah Sedaan Berata, Banjar Dinas Biaslantang Kelod, Desa Purwakerthi, Kecamatan Abang, Karangasem rusak.
"Akibat kejadian tersebut pemilik pura mengalami kerugian sekitar Rp 15 juta," jelasnya.
Arimbawa menambahkan, selain pura, atap Kantor Pengadilan Agama Karangasem juga rusak. Terlihat genteng-genteng Kantor Pengadilan Agama berjatuhan.
Dikabarkan vila di Desa Bunutan Kecamatan Abang, Karangasem juga mengalami kerusakan.
"Untuk vila yang rusak kami belum mendapatkan laporan yang pasti," pungkasnya. [Luh Wayanti]