Dia mengemukakan, penanganan selanjutnya terhadap warga suku terasing tersebut tergantung hasil identifikasi tim terpadu di lapangan, termasuk masukan dari Pangdam XVI/Pattimura, Mayjen TNI Suko Pranoto didampingi Danrem 151/Binaiya, Kolonel Inf Christian K. Tehuteru yang meninjau pada 26 Juli 2018.
"Pastinya Pemprov Maluku maupun Pemkab Maluku Tengah menginginkan mereka direlokasi karena telah diprogramkan setelah kebakaran hutan Seram secara besar-besaran pada 2015 dan 2017," ujarnya.
Lokasi tinggal warga suku terasing itu berada di Dusun Maneo yang jarak tempuhnya tiga jam dengan kendaraan dari Wahai atau delapan jam dari Masohi, ibu kota Maluku Tengah, dilanjutkan berjalan kaki delapan jam ke desa terdekat.
Lokasi titik kumpul terdekat ke masyarakat terasing adalah di Kali Toahaku dengan rute perjalanan dari Polsek Seram Utara, rumah singgah jalan dusun Soahari. Kali Touhaku dapat ditempuh dengan kendaraan dari Wahai selama tiga jam atau delapan dari Masohi.
Berita ini juga dimuat di Covesia.com jaringan Suara.com dengan judul https://covesia.com/news/baca/57366/kelaparan-empat-orang-suku-mause-ane-maluku-tengah-meninggal-dunia