Suara.com - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly, menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) tentang Peningkatan Kapasitas Bagi Petugas dan Warga Binaan Pemasyarakatan di Bidang Jasa Konstruksi di Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Jumat (27/7/2018).
"Kerja sama ini diharapkan para warga binaan dapat meningkatkan kompetensinya di bidang jasa konstruksi, dan menjadi bekal mereka di masa mendatang sehingga kesejahteraan mereka terutama secara ekonomi semakin meningkat. Disinilah peran Pemerintah hadir melalui pemerataan pembangunan yang akan menjadi kunci dalam meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat," ujar Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam sambutannya.
Lebih lanjut Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menuturkan kerja sama tersebut merupakan lanjutan dari kerja sama yang telah dibina sebelumnya pada 2012 dan berakhir 2017. Dalam kerja sama itu, lanjut dia, telah berhasil melaksanakan pelatihan untuk peningkatan keterampilan sebanyak empat angkatan narapidana (napi) di Bidang Konstruksi dan Pengelolaan Air Limbah serta Sampah.
Melalui kerja sama tersebut telah dibangun sarana pengolahan air limbah atau sampah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang dan Salemba.
Baca Juga: Duh Senyawa pada Plastik Bisa Bikin Mr P Kecil
Tak hanya itu, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono juga menyebut target kerja sama tidak hanya ditujukan untuk para warga binaan pemasyarakatan yakni para napi yang telah menjalani 2/3 masa tahanan dan klien yang mendapatkan bebas bersyarat, melainkan juga untuk para petugas pemasyarakatan.
Kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, saat ini sebanyak 173.367 orang warga binaan dan 44.252 klien yang tersebar di seluruh lapas di 34 provinsi di Indonesia.
Di acara tersebut Basuki Hadimuljono dan Yasonna Laoly juga memberikan sertifikat keterampilan kelas 3 kepada 132 napi, yang terdiri dari 32 napi di Lapas Nusa Kambangan dan 100 orang napi di Lapas Cipinang.
Para napi tersebut telah diuji kompentensinya sebagai tukang batu, tukang kayu (mebeleuir) dan bangunan umum.
"Nantinya setelah kembali sudah kembali menjadi warga negara yang mempunyai keterampilan di bidang jasa konstruksi," kata Menteri Yasonna Laoly.
Baca Juga: Atlet Malaysia Pajang Bendera Indonesia Terbalik, Netizen Geram
Selama masa di tahanan, warga binaan yang telah mendapatkan sertifikat, kata Basuki Hadimuljono, tetap diberikan ruang praktek yakni, membangun prasarana-sarana yang ada di sekitar lapas.