Polisi Tetapkan Lima Tersangka Kasus Penembakan Herdi Sibolga

Sabtu, 28 Juli 2018 | 13:51 WIB
Polisi Tetapkan Lima Tersangka Kasus Penembakan Herdi Sibolga
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono bersama tim penyidik dan para tersangka kasus penembakan Herdi Sibolga di Mapolda, Jakarta, Sabtu (28/7/2018). (Suara.com/Nikolaus Tolen)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus penembakan Herdi Sibolga yang terjadi di Jalan Jelambar Fajar, Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara, pada 20 Juli 2017.

Kelima tersangka tersebut AS (41) berperan sebagai pelaku penembakan (eksekutor), JS (36) berperan sebagai pembonceng AS, PWT alias OP (32) dan SM alias YD (41), berperan sebagai pengawas atau pengintai gerakan seharian Herdi Sibolga sebelum ditembak.

"Lalu satu tersangka lain yang berperan sebagai penyuruh penembakan adalah AX," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda, Jakarta, Sabtu (28/7/2018).

Lebih lanjut Prabowo Argo Yuwono mengatakan penembakan Herdi Sibolga hingga tewas dilatarbelakangi oleh persaingan usaha. Diketahui, Herdi Sibolga adalah seorang pengusaha minyak.

Baca Juga: Amankan 4 Tersangka, Polisi Buru Dalang Pembunuhan Herdi Sibolga

Tersangka kasus Penembakan Herdi Sibolga di Mapolda, Jakarta, Sabtu (28/7/2018). (Suara.com/Nikolas Tolen)
Tersangka kasus Penembakan Herdi Sibolga di Mapolda, Jakarta, Sabtu (28/7/2018). (Suara.com/Nikolas Tolen)

"Sakit hati atau persaingan bisnis minyak solar yang mendasarinya," katanya.

Dalam kasus ini, kata Prabowo Argo Yuwono, polisi sudah mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit motor roda dua Merk Yamaha jenis NMAX warna abu-abu dengan nomor polisi B4243-SCV. Lalu, dua potong baju dan topi, lakban yang digunakan eksekutor atau tersangka pada saat kejadian

"Ada pistol FN dan mobil Kijang Innova wama gelap, serta atribut yang di gunakan pelaku," tandas Prabowo Argo Yuwono.

Herdi Sibolga ditemukan tewas dekat rumahnya pada 20 Juli 2018. Di bagian leher dan ketiaknya terdapat luka tembak, yang dilakukan oleh AS.

Dia ditembak ketika sedang berjalan ke rumahnya usai memarkirkan mobil lantaran jalan ke rumahnya tidak bisa dilalui mobil. Pada saat itulah Herdi Sibolga yang sebelumnya sudah dibuntuti pelaku langsung ditembak.

Baca Juga: Rajin Bertemu, PKS Minta Anies Ikut Bursa Capres

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI