Suara.com - Aparat Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, gagal memeriksa dua orang yang dianggap sebagai pengelola akun Instagram @bola_gila.
Pengelola akun itu dipanggil untuk dimintakan keterangan, terkait kasus penyebaran berita palsu atau hoaks yang dilaporkan manajemen PT Lativi Mediakarya, perusahaan induk stasiun televisi tvOne.
Batalnya pemeriksaan itu karena pemilik akun medsos itu tak memenuhi panggilan polisi, Jumat (27/7/2018), hari ini.
"Agendanya kami klarifikasi dua orang. Nah yang bersangkutan itu belum datang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan Resmi Ditahan KPK
Namun, Argo tak merinci alasan pengelola akun @bola_gila tidak memenuhi pemeriksaan kasus tersebut. Dia hanya menyampaikan, polisi akan kembali menjadwalkan ulang agenda pemeriksaan.
Sejatinya, agenda pemeriksaan ini dilakukan untuk mendapatkan klarifikasi atas laporan petinggi tvOne. Dalam penyelidikan ini, tiga orang perwakilan dari tvOne sudah diperiksa sebagai pelapor dalam kasus tersebut.
"TvOne yang kemarin sudah datang tiga orang ya. Sudah kami mintakan klarifikasi," tandas Argo.
Terpisah, Editor-in-Chief INFIA yang mewakili akun instagram @bola_gila, Reza Waluyo Jati Bahar menerangkan alasan pihaknya tak memenuhi panggilan dalam kasus tersebut. Pasalnya, kata dia, surat panggilan yang dikirim polisi terkesan mendadak.
"Iya suratnya diterima kemarin (Kamis) larut malam. Kami tidak bisa menghadiri karena masih adanya pekerjaan," kata Reza.
Baca Juga: Begini Cara Adik Zulkifli Hasan Atur Semua Proyek di Lamsel
Selain itu, Reza juga belum bisa memastikan kapan jadwal pemeriksaan ulang itu ditetapkan polisi. Sebab, menurutnya, informasi penjadwalan ulang itu belum dikoordinasikan tim kuasa hukum.