Suara.com - Ratusan kilogram buah-buahan impor asal Thailand yang mengandung lalat ganas diamankan Balai Besar Karantina Pertanian (BBKP) Bandara Soekarno-Hatta. Selanjutnya, ratusan kilogram buah impor legal ini akan dimusnahkan.
Kepala Bidang Karantina Tumbuhan BBKP Bandara Soetta, Maman Suparman menerangkan, ratusan kilogram buah impor yang disita tersebut, terdiri dari 630 kilogram Rose Apple (Syzygium samarangense var Samarangense) atau jambu air dan juga buah Long Kong (Lansium parasiticum) sebanyak 180 kilogram.
"Pemasukan ratusan kilogram buah tersebut diketahui lewat jalur legal. Karena dilengkapi phytosanitary certificate atau sertifikat kesehatan karantina tumbuhan dari otoritas negara Thailand," terang Maman Suparman, saat ditemui di Bandara Soetta, Tangerang, Jumat (27/7/2018).
Namun setelah diperiksa lebih dalam, ratusan kilogram buah impor bersertifikat itu ternyata sudah dalam kondisi busuk dan teridentifikasi membawa serangga hidup.
Baca Juga: Anies - Sandiaga Hadiri Acara Politik GNPF Ulama di Hotel Mewah
"Kita lakukan rearing di laboratorium, dan ternyata setelah diidentifikasi salah satu serangganya adalah lalat buah berjenis sangat rakus yaitu Bactrocera Correcta pada jambu air," terangnya.
Maman Suparman menjelaskan, lalat buah yang tergolong ganas itu termasuk yang belum ada di Indonesia dan belum tercantum dalam lampiran Permentan No. 51 th 2015.
"Tentu ini bisa menjadi ancaman serius jika masuk dan menyerang pertanian jambu air kita," kata Maman.
Saat ini ratusan kilogram buah impor berbahaya itu diamankan dan berada dalam pengawasan petugas BBKP Bandara Soetta. Dengan disimpan didalam ruang pendingin dan diisolasi, dijaga agar hama berupa lalat buah dan larva ini tidak kontak dengan udara luar.
Selain mengandung jenis lalat buah rakus Bactrocera Correcta lanjut Maman, ratusan kilogram buah impor ini juga mengandung Bactrocera Dorsalis Complex pada jambu air dan kutu putih Pseudococcus Baliteus pada long kong.
Baca Juga: Kronologis Meninggalnya Tino Saroengallo
Sementara itu, Kepala Pusat Karantina Tumbuhan dan Keamanan Hayati Nabati, Badan Karantina Pertanian, Dr. Antarjo Dikin menerangkan, pihaknya telah mengajukan pengaduan atau komplain ke Thailand dengan mengirimkan Notification of Non Compliance (NNC).