Suara.com - Ratusan orang FPI Bekasi Raya menggelar aksi demontrasi di Lapangan Alun-Alun Kota Bekasi, Jalan Veteran, Bekasi Selatan, Jawa Barat, Jumat (27/7/2018).
Mereka menuntut agar Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kota, membebaskan dua pelaku yang diduga menyebarkan hoaks untuk dibebaskan. Kedua terduga penyebar hoaks itu ialah M Suheman dan Shodikin.
Keduanya disangkakan menyebarkan hoaks berbeda pada Pilkada serentak 2018. Suherman diduga menyebarkan selebaran hoaks berisis janji Wali Kota Bekasi terpilih Rahmat Effendi membangun 500 gereja di wilayah setempat beserta dukungan para pendeta kepada sang petahana.
Sementara Shodikin, terlibat tindak pidana dugaan penyebaran hoaks "Perang Salib", yang menyebutkan umat Kristiani Kota Bekasi mengajak Perang Salib, bila ada pihak yang menyudutkan paslon nomor urut 1, Rahmat Effendi-Tri Adhianto Tjahyono.
Baca Juga: Teka-Teki Tamu Misterius dan Keributan Sebelum Nenek Lim Dibunuh
Selebaran surat Perang Salib itu menyebar ke sejumlah group dalam aplikasi WhatsApp. Koordinator aksi Irwan Saifullah menganggap penangkapan keduanya adalah tindakan yang gegabah.
Soalnya, keduanya mengirim selebaran surat itu ke dalam group WhatsApp sebagai upaya untuk mengonfirmasi kebenarannya.
"Ini malah ditangkap, padahal kan keduanya itu mau bertanya kepada grup, apakah benar selebaran surat itu," kata pria yang mengaku dari PA 212 Jakarta Pusat ini.
Dengan demikian, mereka menuntut agar polisi dapat menagguhkan dan membebaskan Suherman dan Shodikin.
"Harus dibebaskan, polisi seharusnya menangkap pembuat selebaran hoaks dan orang pertama yang menyebarkan hoaks itu," tuturnya.
Baca Juga: Sebelum Meninggal Tino Saroengallo Lakukan Ini
Kepala Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kota Kombes Indarto, mengatakan kasus hoaks yang dituduhkan kepada Shodikin tidak dapat tangguhkan.