Suara.com - Peristiwa kerusuhan 27 juli 1996 alias Kudatuli, telah genap 22 tahun berlalu. Namun, hingga kekinian, dalang kasus penyerangan kantor DPP PDI serta serangkaian pelanggaran HAM lainnya tersebut belum juga terungkap secara jelas.
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan—yang merupakan metamorfosis PDI Pro-Mega kala itu—mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk kembali membuka penyelidikan kasus tersebut.
Komnas HAM, dulu pernah mengeluarkan laporan mengenai pelanggaran HAM berat dalam peristiwa Kudatuli di Jalan Diponegoro 58, Jakarta Pusat.
Dalam laporan akhir Komnas HAM tersebut, terungkap penyerbuan kantor DPP PDI yang kala itu dikuasai massa pro-Megawai Soekarnoputri adalah keputusan Susilo Bambang Yudhoyono.
Baca Juga: Jadwal Pertandingan Timnas Indonesia U-16 di Piala AFF U-16 2018
SBY kala itu adalah sebagai Kepala Staf Komando Daerah Militer Jakarta Raya (Kasdam Jaya). Ia yang memimpin rapat tiga hari sebelum kejadian, yakni 24 Juli 1996.
Fakta serupa terungkap dalam dokumen Paparan Polri tentang Hasil Penyidikan Kasus 27 Juli 1996, yang diserahkan kepada Komisi I dan II DPR RI, pada 26 Juni 2000.
"Merujuk pada tim TGPF Komnas HAM, maka Pak SBY yang bisa buka kebenaran soal TGPF Kudatuli saat itu," kata Eva saat dihubungi Suara.com, Jumat (27/7/2018).
Ia menuturkan, seluruh dokumen tersebut sebenarnya bisa saja digunakan Megawati untuk melibas setiap orang yang kuat diduga terlibat dalam Kudatuli.
Sebab, kala seluruh dokumen itu dibuka untuk publik, Megawati menjabat sebagai Presiden RI.
Baca Juga: Freeport Banyak Makan Korban Jiwa, Luhut : Mati Itu Biasa
“Tapi, waktu itu, Bu Mega tidak sewenang-wenang meski kekuasaan ada di tangannya,” tukasnya.