Komnas HAM Lanjutkan Laporan PDIP Terkait Kasus Kudatuli

Jum'at, 27 Juli 2018 | 14:29 WIB
Komnas HAM Lanjutkan Laporan PDIP Terkait Kasus Kudatuli
Komisioner Komnas HAM, Amiruddin Al Rahab. (Suara.com/Dian Rosmala)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan mengkaji kembali kasus penyerangan terhadap kantor Partai Demokrasi Indonesia pada tanggal 27 Juli 1996 yang lalu. Peristiwa itu biasa disebut sebagai Kudatuli

Hal itu menyusul adanya permintaan dari DPP PDI Perjuangan melalui Sekretaris Jenderal, Hasto Kristyanto yang datang ke Kantor Komnas HAM, pada Kamis (26/7/2018) kemarin.

Kudatuli adalah peristiwa kerusuhan yang bermula dari penyerangan kantor DPP PDI, yang kala itu dikuasai massa pro-Megawati Soekarnoputri dan aktivis-aktivis demokrasi. Dalam kesempatan tersebut, Hasto sempat menyebut bahwa Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono, saat itu menjabat Kepala Staf Komando Daerah Militer (Kasdam) Jaya adalah saksi peristiwa tersebut.

"Komnas HAM ini kan lembaga terbuka. Prinsipnya, siapapun yang datang, sama Komnas HAM, tentu saja apa yang dia (Hasto) sampaikan akan kami pelajari dan kami proses sesuai dengan standar disini," kata Komisioner Komnas HAM, Amiruddin Al Rahab, di kantornya, Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (27/7/2018).

Baca Juga: Terungkap! Ini Sebenarnya Isi Pertemuan SBY - Zulkifli Hasan

Amir memastikan, pihaknya akan proses laporan PDIP sesuai standart yang ada di Komnas HAM, tanpa harus melihat latar belakang dari pelapor.

"Semua akan kita tindaklanjuti sama ya. Apakah dia Sekjen partai atau dia orang biasa, sama saja disini, cara-cara dalam memprosesnya," ujar Amir.

Amir mengatakan pihaknya tidak ingin melihat laporan Hasto dengan kacamata politik. Selagi laporan tersebut memang pantas untuk diproses, makan Komnas HAM akan memprosesnya.

"Komnas HAM ini bukan lembaga politik. Kalau mas Hasto berpolitik, itu urusan dia. Bukan urusan Komnas HAM. Tetapi siapapun yang datang, akan disikapi oleh Komnas HAM sesuai dengan fungsi dan kewenangannya. Jadi kalau misal soal berpolitik, saya tidak punya kompetensi untuk menilai," tutur Amir.

"Siapapun yang datang ke Komnas HAM ini, kami anggap dia datang dengan niat baik tentang hak asasi manusia. Bahwa yang datang berpolitik, itu urusan dia sendiri. Itu tidak ada urusannya dengan Komnas HAM," Amir menambahkan.

Baca Juga: PDIP: Daripada Urus Koalisi, SBY Baiknya Ungkap Tragedi Kuda Tuli

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI