Ojek Online Bukan Angkutan Umum, Kenapa Anies Sediakan Tempat?

Jum'at, 27 Juli 2018 | 12:12 WIB
Ojek Online Bukan Angkutan Umum, Kenapa Anies Sediakan Tempat?
Tutorial kocak naik ojek online motor sport. (Gojek)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan menyadari kalau ojek online belum terdaftar sebagai angkutan umum di Indonesia. Namun, Anies tetap akan menyediakan fasilitas berupa tempat drop off dan pick up, atau tempat untuk mengantar dan mengambil penumpang ojek online. Kenapa?

Anies lebih memilih menyediakan tempat untuk ojek online menjemput dan mengantarkan penumpang. Sebab, kalu dibiarkan terus-menerus, sejumlah ruas jalan dan trotoar akan dijadikan tempat mangkal ojek daring.

"Jangan terlalu pesimis, kita meilihat kenyataan dilapangan ada kemacetan ada gangguan kendaraan bermotor. Dan pilihan bagini kita berbuat atau tidak berbuat saya memilih berbuat," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (27/7/2018).

Mantan menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini tidak mempersoalkan kalau ada pihak yang protes. Termasuk wakil rakyat di DPRD Jakarta yang tidak setuju dengan keputusannya.

Baca Juga: Larang Ojek Mangkal, Anies Buat Fasilitas untuk Ojek Online

"Kalau yang diseberang saya memilih berbicara boleh-boleh saja. Saya memilih berbuat dan Insya Allah nanti ada landasan hukumnhya," kata Anies.

Tadi pagi, Anies mengumpulkan Kepala SKPD dan pimpinan BUMD di bawah lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Dalam arahannya, Anies meminta mulai Senin (30/7/2018), seluruh bangunan milik Pemda DKI menyediakan tempat untuk ojek online mengantar dan mengambil penumpang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI