Suara.com - Korban dugaan tindak pidana penganiayaan dengan penyiraman air keras Novel Baswedan kembali bekerja sebagai penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (27/7/2018) hari ini. Setelah setahun tiga bulan lebih beristirahat karena harus menjalani perawatan terhadap kedua matanya, kini Novel kembali untuk menempat posisinya yang semula sebagai Kepala Satuan Tugas (Satgas) Penyidikan.
"Novel masih jadi Kasatgas di penyidikan di direktorat penyidikan di kedeputian bidang penindakan," kata juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi.
Febri mengatakan KPK sangat senang dan menyambut baik kembalinya Novel. Febri menilai kehadiran Novel memberikan tenaga baru bagi KPK dalam memberantas korupsi di Indonesia.
"Bagi kami ini adalah tambahan energi yang penting selain juga ketika saya tanya ke Novel, baginya ini akan membantu proses penyembuhannya secara psikis dan ia benar benar ingin terlibat kembali dalam pemberantasan korupsi secara aktif," katanya.
Baca Juga: Polisi Doakan Novel Cepat Sehat, Keterangannya Sangat Dibutuhkan
Novel disiram dengan air keras oleh dua orang yang tak dikenal pada 11 April 2017. Saat itu, Novel yang sedang berjalan pulang ke rumahnya usai salat subuh di masjid dekat rumahnya tiba-tiba langsung dihampiri oleh dua orang tak dikenal menggunakan motor.
Akibat kejadian itu, kedua mata Novel mengalami kerusakan dan harus dirawat di Singapura.
Meski kesehatan matanya sudah membaik, namun kasus pidananya belum juga tuntas. Hingga saat ini, penyidik Polda Metro Jaya yang menangani kasus tersebut belum menemukan kedua pelakunya.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengaku, kasus yang dialami Novel sangat sulit diungkap. Meski begitu, Polri terus bekerja, sebab sejumlah kasus serupa juga baru terungkap setelah membutuhkan waktu yang cukup lama.
Baca Juga: Polri 'Pulangkan' Novel ke KPK