Napi LP Nusakambangan akan Dibekali Sertifikat Pekerja Konstruksi

Jum'at, 27 Juli 2018 | 08:26 WIB
Napi LP Nusakambangan akan Dibekali Sertifikat Pekerja Konstruksi
Ilustrasi Lapas Nusakambangan
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasona Laoly dijadwalkan akan melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) terkait sertifikasi pekerja konstruksi di Lapas Nusakambangan, Jawa Tengah, Jumat (27/7/2018).

"Akan menandatangani nota kesepahaman tentang peningkatan kapasitas bagi petugas dan warga binaan pemasyarakatan di bidang jasa konstruksi," ujar Staf Humas Kementerian PUPR Iwan Bahariyanto, di Cilacap, Jawa Tengah, Jumat (27/7/2018).

Menurut Iwan, penandatanganan kerjasama tersebut bertujuan untuk meningkatkan kompetensi bagi warga binaan yakni di bidang jasa konstruksi.

"Dengan kerjasama ini diharapkan para warga binaan dapat meningkatkan kompetensinya di bidang jasa konstruksi, dan menjadi bekal mereka," kata dia.

Nantinya setelah penandatangan MoU, akan dilakukan peletakkan batu pertama pembangunan rumah susun dan rumah khusus untuk pegawai Lapas Nusakambangan.

Kemudian juga dilakukan peninjauan pembangunan Lapas super maksimum security di Karanganyar, Jawa Tengah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI