Suara.com - Menteri Sosial Idrus Marham telah rampung menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1 di Provinsi Riau. Dalam pemeriksaan untuk tersangka Johannes Budisutrisno Kotjo tersebut, Idrus mengaku ditanyakan 20 pertanyaan oleh penyidik KPK.
"Secara keseluruhan, pertanyaan-pertanyaan yang ada sekitar hampir 20 pertanyaan itu yang disampaikan kepada saya tadi secara keseluruhan, dan semuanya sudah saya jelaskan, seperti apa yang ditanyakan oleh penyidik," katanya di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (26/7/2018).
Idrus tak menjelaskan apa materi pertanyaan yang ditanyakan oleh penyidik tersebut. Namun, dia mengatakan apa yang disampaikannya kepada penyidik berdasarkan apa yang diketahuinya.
"Sesuai apa yang saya ketahui terkait dengan tersangka baik saudara Eni Saragih maupun saudara Johanes Kotjo, semua sudah saya jelaskan kepada penyidik, ini adalah yang saya ketahui dan didengar oleh penyidik," tambah Idrus.
Baca Juga: Kasus Suap PLTU Riau-1, KPK Kembali Periksa Idrus Marham
Karena dengan penjelasannya setelah mendapat 20 pertanyaan tersebut, Politikus Golkar tersebut berharap pemeriksaan hari ini mnejadi yang terakhir baginya.
"Pertanyaan terakhir apa sudah, saya katakan saya itu saya anggap cukup. Tapi semuanya saya kembalikan pada penyidik," tandasnya.
Sementara itu, juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan pemeriksaan terhadap Idrus pada hari ini untuk mendapatkan informasi terkait proyek tersebut.
"KPK mengonfirmasi terkait dengan pembahasan proyek PLTU Riau-1 antara PT PJBI dan perusahaan lain," kata Febri.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih sebagai tersangka kasus suap terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1 di Provinsi Riau.
Baca Juga: Kasus Suap PLTU Riau-1, Idrus Marham Akan Datang Lagi ke KPK
Politisi Partai Golkar itu ditangkap KPK saat sedang berada di kediaman Idrus Marham.