Suara.com - Setelah menangkap Kepala Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Wahid Husein, penyidik KPK langsung gencar melakukan pengembangan kasus.
KPK langsung menggeledah empat lokasi, termasuk rumah artis Inneke Koesherawaty di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (25/7) kemarin.
"Ada 4 lokasi yang digeledah, pertama rumah Inneke Koesherawati di Menteng, Jakarta Pusat," kata juru bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Kamis (26/7/2018).
Tiga lokasi lainnya adalah Lapas Klas I Sukamiskin; rumah milik Hendri di Rancasari, Bandung; dan, Rumah Wahid Husein di Bojongsoang, Bandung.
Baca Juga: Skandal Penjara Mewah Sukamiskin, KPK Geledah 4 Lokasi
Dalam penggeledahan yang dilakukan selama 14 jam, yakni sejak pukul 09.00 sampai 23.00 WIB tersebut, KPK menyita sejumlah dokumen dan mobil.
"Di Lembaga Permasyarakatan Klas 1 Sukamiskin, KPK menggeledah ruang Kepala Lapas dan Staf Lapas. Dari tiga lokasi tersebut, KPK menyita dokumen dan Mobil dari rumah Hendry," kata Febri.
Inneke adalah istri dari Fahmi Dharwansyah yang ikut ditangkap KPK dalam OTT. Fahmi yang juga narapidana kasus korupsi itu, diduga menyuap Wahid Husein untuk mendapatkan fasilitas, pemberian perizinan di Lapas Klas 1 Sukamiskin.
Fahmi diduga dibantu oleh Hendry Saputra dan Andy Rahmat, dalam memuluskan aksinya. Saat ini, Fahmi dan Wahid sudah menjadi tersangka dan ditahan oleh KPK.
Baca Juga: Man United Sibuk Pramusim Martial Pulang ke Paris, Ada Apa?