Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah empat lokasi dalam penyidikan kasus suap kepada penyelenggara negara terkait pemberian fasilitas, perizinan, ataupun pemberian lainnya di Lapas Klas 1 Sukamiskin, Bandung. Rumah Inneke Koesherawati di Menteng Jakarta Pusat, salah satu yang digeledah.
Ketiga lokasi lain yang digeledah Lembaga Permasyarakatan Klas 1 Sukamiskin, rumah Hendry di Rancasari Bandung, dan rumah Wahid Husein di Bojongsoang Bandung.
"Penggeledahan dilakukan selama 14 jam mulai pukul 09.00-23.00 WIB. Di Lembaga Permasyarakatan Klas 1 Sukamiskin, KPK menggeledah ruang Kepala Lapas dan staf Lapas," ungkap Febri.
Sementara dari tiga lokasi lainnya, KPK menyita dokumen masing-masing dari rumah Inneke dan Wahid serta mobil dari rumah Hendry.
Baca Juga: Ngontrak Rumah Dekat Lapas Sukamiskin, Inneke Tak Pernah Lapor
Dalam penyidikan kasus itu, KPK sedang mendalami arahan tersangka Fahmi Darmawansyah dalam pemesanan dan pembelian mobil yang kemudian diberikan sebagai suap Wahid Husein.
Untuk mendalami hal itu, KPK, Selasa (24/7/2018) kemarin memeriksa Inneke yang merupakan istri dari Fahmi Darmawansyah.
"Pada saksi Inneke diperdalam informasi tentang arahan tersangka Fahmi Darmawansyah terkait dengan pemesanan dan pembelian mobil yang kemudian diberikan pada tersangka Wahid Husein," kata Febri.
Namun, Febri belum bisa menjelaskan lebih lanjut apakah Inneke mengetahui pembelian mobil itu untuk diberikan kepada Wahid Husein.
"Kami belum bisa menyampaikan informasi terkait dengan teknis penyidikan tersebut, tetapi yang pasti posisi Inneke sampai saat ini adalah saksi dan kami harap saksi juga bicara dengan benar sejujur-jujurnya," ujar Febri. (Antara)
Baca Juga: Fahri Hamzah Setuju Penjara Koruptor Semewah Milik Suami Inneke