Suara.com - MIF, pelaku utama terkait kasus perampokan yang menewaskan nenek Jeanne Setyadi (78) ternyata bekerja sebagai sales barang-barang kebutuhan rumah tangga.
Dari profesi itu, pelaku kenal dekat dengan saudari korban berinisal H.
Kepala Unit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Nur Magantara menyampaikan, MIF kerap menawarkan barang-barang dagangan kepada keluarga Jeanne.
"Dia sales pernah menawarkan barang dan sering kontak-kontakan (sama H)," kata Nur di Polda Metro Jaya, Kamis (26/7/2018).
Menurutnya, pelaku menggunakan faktor kedekatan itu untuk bisa menelusuri keseharian Jeanne di rumahnya.
"Jadi lihat dia keseharian korban dan keluarganya gimana. Dan mencari lengahnya," kata dia.
Meski sudah dikenal, Jeanne sempat mencurigai MIF saat melancarkan aksi perampokan. Karena korban mencoba berteriak, MIF pun lantas menghabisi pensiunan bank swasta itu dengan sebilah besi yang diambil di luar perkarangan rumah Jeanne.
"Iya langsung disikat (dibunuh) saja tanpa alibi," katanya.
Selain MIF, polisi juga meringkus RU, tersangka yang berperan mengawasi situasi luar rumah korban saat MIF melancarkan aksi perampokan.
Dalam kasus ini, kedua tersangka dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan terancam hukuman pidana 15 tahun penjara.