"Ini kali keenam saya mengganti Kalapas Sukamiskin," ungkap Yasonna.
Selain itu, Yasonna juga mengatakan bahwa Kemenkumham perhari ini meletakkan beberapa auditor muda untuk pengawasan internal kondisi Lapas maupun Rutan se-Indonesia.
"Jajaran pimpinan tinggi Kemenkumham mengontrol jajaran pegawainya. Kemudian memanfaatkan peralatan canggih yang tersedia di Lapas seperti CCTV yang sudah dibeli dari APBN maka harus dipergunakan oleh jajaran Pemasyarakatan," kata dia.
Berikut nama-nama jajaran pimpinan tinggi yang dilakukan pemberhentian dan pengangkatan jabatan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Jawa Barat serta beberapa jajaran wilayah lainnya di Indonesia.
Baca Juga: Kalina Oktarani Belajar Berhijab, Netizen Doakan Istikamah
Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Barat sekarang dijabat Ibnu Chuldun, sebelumnya sebagai pejabat Kepala Kanwil Jawa Tengah, Ibnu Chuldun jabatannya diisi oleh Dewa Putu Gede sebelumnya menjabat sebagai Kakanwil di Banten.
Krismono sebagai Kepala Divisi PAS Jawa Barat sebelumnya Kepala Divisi PAS menjabat Jawa Timur dan Tejo Harwanto sebagai Kalapas Kelas I Sukasmiskin sebelumnya menjabat Kalapas Kelas I Medan. Sutrisman sebagai Kakanwil Banten, A Yuspahruddin sebagai Direktur Keamanan dan Ketertiban, Lilik Sujandi sebagai Direktur Pelayanan Tahanan dan Pengelolaan Benda Negara dan Rampasan Negara serta Abdul Aris sebagai Kepala Divisi PAS Sumatera Utara.
Syafar Pudji Rochmadi sebagai Kepala Divisi PAS Gorontalo, Anas Saeuful Anwar sebagai Kepala Divisi PAS Jawa Timur, Taufiqurrakhman sebagai Kepala Divisi PAS Banten, Dwinastiti sebagai Kepala Divisi PAS Nusa Tenggara Barat, Budi Argap Situngkir sebagai Kalapas Kelas I Medan.
"Jakarta 26 Juli, dengan ini secara resmi saya lantik pada jabatan sebagai tercantum putusan Menkumham yang telah dibacakan. Semoga saudara senantiasa mendapat bimbingan dan petunjuk dari Tuhan Yang Maha Esa dalam menjalankan tugas," kata Yasonna saat melantik sebanyak 13 jajaran Pimpinan Tinggi di lingkungan Kemenkumham tersebut. (Antara)
Baca Juga: Make-up Highlighter Lagi Tren, Ini Cara Tepat Mengaplikasikannya