Tejo Harwanto Jadi Kepala Lapas Sukamiskin

Kamis, 26 Juli 2018 | 18:25 WIB
Tejo Harwanto Jadi Kepala Lapas Sukamiskin
Sejumlah pengunjung terlihat keluar dari Lapas Sukamiskin Klas 1A Bandung, Jawa Barat, Sabtu (21/7/2018), di mana sebelumnya baru saja berlangsung operasi operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK. [Antara/Novrian Arbi]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly melantik Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Sukamiskin Bandung yang baru, yaitu Tejo Harwanto. Tejo sebelumnya menjabat Kalapas Kelas I Medan di Graha Pengayoman, Gedung Kemenkumham, Jakarta, Kamis (26/7/2018).

Yasonna mengharapkan agar Tejo dapat menjaga integritasnya dan mengawasi warga binaan tindak kasus korupsi di Lapas Sukamiskin.

Tejo menggantikan Kalapas Sukamiskin sebelumnya Wahid Husen yan diberhentikan akibat terlibat dalam kasus suap pemberian fasilitas, pemberian perizinan ataupun pemberian lainnya di Lembaga Pemasyarakatan Klas 1 Sukamiskin Bandung.

"Kamu siap Tejo bersihkan Lapas Sukamiskin?," tanya Yasonna yang juga disaksikan oleh Kapalas se-Indonesia itu.

Baca Juga: Kalina Oktarani Belajar Berhijab, Netizen Doakan Istikamah

"Saya siap pak," jawab Tejo.

Dalam kesempatan itu, Yasonna juga melakukan kegiatan pembekalan kepada Kalapas se-lndonesia.

"Peristiwa di Sukamiskin telah mencoreng wajah lembaga Kemenkumham. Tidak ada alasan bagi kita membela diri. Saya sungguh sungguh sangat kecewa," ucap dia.

Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa sudah berkali-kali menyampaikan pengarahan terkait pentingnya memiliki sikap integritas dan kerja keras di tempat bekerja kepada tiap Unit Pelaksana Teknis di jajaran Ditjen Pemasyarakatan (PAS).

"Selain itu, penting juga pimpinan tinggi jajaran Kemenkumham tidak menyalahkan wewenang dan melakukan pengawasan juga pengendalian internal terhadap jajarannya. Kita jangan seperti keledai dan jatuh pada persoalan yang sama," ujar Yasonna.

Baca Juga: Make-up Highlighter Lagi Tren, Ini Cara Tepat Mengaplikasikannya

Dalam kegiatan pembekalan itu, Menkumham juga melakukan pemberhentian dan pengangkatan beberapa jabatan pejabat Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham, Kepala Divisi PAS (Kadivpas), dan Kalapas pasca ditangkapnya Kalapas Sukamiskin Bandung Wahid Husen.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI