Suara.com - G (45), mantan pegawai Zeus Karaoke Semarang, Jawa tengah, berani mengungkapkan praktik prostitusi terselubung yang terjadi di tempat hiburan malam di Jalan Sultan Agung tersebut.
Praktik asusila itu diungkapkan G seusai melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Semarang, Jawa Tengah, Rabu (26/7/2018), atas dugaan pengancaman yang dilakukan pemilik karaoke itu terhadap pelapor.
Menurut dia, praktik prostitusi di tempat karaoke tersebut terorganisasi secara rapi.
"Modusnya, pelanggan tempat karaoke bisa membooking wanita pemandu lagu yang bekerja di tempat karaoke itu," katanya seperti diberitakan Antara.
Baca Juga: Tekan Radikalisme di Ibu Kota, Polisi Minta Publik Lakukan Ini
Adapun besaran tarif untuk kencan dengan wanita pemandu lagu ini mencapai Rp 1,4 juta. "Tarif ini masuk dalam tagihan yang harus dibayarkan oleh pelanggan," katanya.
Selain itu, kata dia, kencan sendiri harus dilakukan oleh pelanggan di hotel yang masih satu kompleks dengan tempat karaoke ini.
Ia menyebut, ada belasan wanita pemandu lagu di tempat karaoke ini yang bisa disewa jasanya untuk berkencan.
"Pembagian bayarannya, 'nona-nona' ini nanti mendapat bagian Rp 1 juta, sisanya untuk administrasi manajemen," katanya.
Menurut dia, kasus dugaan prostitusi ini juga sudah mulai diselidiki oleh kepolisian. Perempuan yang belum lama dipecat dari Zeus Karaoke ini juga mengungkapkan, polisi telah menggeledah tempat karaoke tersebut.
Baca Juga: Pelatih Bhayangkara FC: Melawan Persija Selalu Menarik!
Sementara berkaitan laporan ke polisi, dia mengadukan pemilik Zeus Karaoke yang telah melakukan pengancaman terhadap dirinya.