Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyarankan Kementerian Hukum dan HAM agar lebih serius dalam melakukan perbaikan pengelolaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin.
Pasalnya, pasca operasi tangkap tangan (OTT) KPK terkait jual beli kamar dan fasilitas mewah beberapa waktu lalu, masih ditemukan nara pidana korupsi yang memiliki fasilitas mewah di Lapas Sukamiskin.
Salah satu temuan adalah ada dugaan kuat mantan Ketua DPR Setya Novanto punya dua kamar yang dijadikan satu, sehingga jadi lebih luas. Hal itu terungkap dari inspeksi mendadak Dirjen Pemasyarakatan Kemenkum HAM yang ditayangkan oleh program TV Mata Najwa.
“Seharusnya hal tersebut menjadi perhatian di Kumham. Jangan sampai ada kesan di masyarakat upaya perbaikan tidak serius,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (26/7/2018).
Maka dari itu, ia meminta agar Kemenkumham melakukan investigasi dan menyelesaikan permasalahan itu secara tuntas. Kemenkumham juga diminta lebih tegas dalam menegakan peraturan di Lapas.
“Karena itu, pemeriksaan internal sebaiknya dilakukan untuk mengetahui fakta yang sebenarnya, apakah memang sel itu benar dihuni SN (Setya Novanto) atau tidak, serta kenapa bisa hal tersebut terjadi. Sikap tegas dan konsisten merupakan syarat mutlak dalam kondisi seperti ini,” ujar dia.
Sebagaimana diketahui, Najwa Shihab dan tim Mata Najwa dalam liputannya langsung di dalam Lapas Sukamiskin mencurigai keaslian dari sel Setya Novanto.
Tim Mata Najwa memperoleh informasi dari dua orang dalam Lapas Sukamiskin, yang menyebut Setya Novanto menempati sel nomor 2 dan 3 blok timur.
Dua kamar tersebut telah dibongkar sehingga kini jadi luas dibanding kamar lainnya. Saat sidak bersama Dirjen Pemasyarakatan, Sri Puguh Budi Utami pada Minggu (22/7/2018), Najwa Shihab mendapati Setya Novanto berada di kamar nomor 29.
Kecurigaan Najwa Shihab berawal dari sejumlah kejanggalan terhadap sel Setya Novanto. Pertama yakni soal stiker nama Setya Novanto yang terlihat baru di daftar list tahanan Lapas Sukamiskin.