Suara.com - Selama menjadi buronan dalam kasus perampokan yang menewaskan nenek Jeanne Setyadi (78), Muhammad Ivan Feranda (MIF) sempat melarikan diri ke kampung halaman istrinya di Jawa Tengah.
Ivan bersembunyi di kampung istrinya usai menjual perhiasan milik Jeanne yang dijual seharga Rp60 juta. Hasil rampokan itu dijual pelaku di sebuah toko emas di kawasan Blok M, Jakarta Selatan.
"Tersangka sempat keluar (kabur) ke daerah Jateng, ke Kampung istrinya," kata Kepala Unit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Nur Magantara di Polda Metro Jaya, Kamis (26/7/2018).
"Sehari setelahnya (merampok), MIF jual perhiasan ke toko emas di Blok M," kata dia.
Baca Juga: Bunuh Nenek Jeanne, Rampok Untung Puluhan Juta Jual Emas Curian
Ivan nekat melakukan perampokan sadis itu karena kondisi ekonominya sedang payah. Alasan motif ekonomi itu, Ivan yang bekerja sebagai sales produk rumah tangga itu akhirnya membunuh korban dan merampas perhiasan milik Jeanne.
Polisi pun masih memburu RU, pelaku yang turut membantu aksi perampokan. Sedangkan AS dan ES yang berperan sebagai penadah sudah ditangkap. Keduanya kini sudah meringkuk di rumah tahanan Polsek Kebayoran Lama.
Dalam kasus ini, Ivan dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan terancam hukuman pidana 15 tahun penjara.
Jeanne ditemukan sudah tak bernyawa di kediamannya di Kompleks Loka Permai RT 10, RW 6, Nomor 28, Grogol Selatan, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Minggu (27/5/2018). Saat ditemukan, pensuinan pegawai bank itu sudah berlumuran darah dengan kondisi tertelungkup di lantai.
Saat ditemukan, pensuinan pegawai bank itu sudah berlumuran darah dengan kondisi tertelungkup di lantai. Korban pertama kali ditemukan oleh dua saudari kandungnya, H dan A sesampainya di rumah usai melaksanakan kebaktian di gereja.
Baca Juga: Lama Diburu, Pembunuh Nenek Jeanne Ternyata Tetangga Korban