Suara.com - Kapitra Ampera, pengacara pengkhotbah beken Abdul Somad, mengecam Ketua Patriot Garuda Nusantara Nurul Arifin Husein alias Gus Nuril, yang melarang kliennya berceramah di Semarang, Jawa Tengah.
Ia menegaskan, Ustaz Somad adalah warga Indonesia yang berprofesi sebagai dosen sekaligus pengkhotbah. Karenanya, segala aktivitas Ustaz Somad dilindungi perundang-undangan.
"Tidak boleh satu pun yang boleh menghambat dakwah UAS di mana pun di republik ini, termasuk Gus Nuril," kata Kapitra berdasarkan keterangan tertulisnya, Kamis (26/7/2018).
Kapitra akan terus melakukan perlawanan secara masif dan terstruktur, kalau kegiatan dakwah Abdul Somad kembali terjadi, khususnya di Jawa Tengah.
Baca Juga: Bunuh Nenek Jeanne, Rampok Untung Puluhan Juta Jual Emas Curian
Dirinya juga menyebut akan memimpin Laskar Melayu untuk datang ke lokasi, kalau ada kekerasan fisik terhadap Abdul Somad.
"Jika penghambatan kegiatan dakwah UAS itu terjadi, dimana pun khususnya di Jawa Tengah, yang dilakukan oleh orang-orang tertentu termasuk Gus Nuril, maka sebagai pemegang kuasa hukum dari Lembaga Adat Melayu Riau, maupun sebagai kuasa langsung Ustaz Abdul Somad, saya akan melakukan perlawanan yang masif sistematis dan terstruktur, secara hukum dan perundang-undangan," tegasnya.
Kapitra juga meminta kepada aparat kepolisian untuk menjaga dan melindungi hak-hak dasar UAS sebagai manusia.
"Sebagaimana yang diatur UUD 45 dan Undang-undang No 2 tahun 2002 tentang Kepolisian, serta melakukan penangkapan dan penahanan kepada orang-orang yang mencoba menghalangi, menyerang serta mempersekusi dan membubarkan tempat UAS berdakwah," tandas Kapitra.
Baca Juga: Mengenal Kanker Usus Besar, Gejala hingga Penanganannya