Suara.com - Usai membunuh nenek Jeanne Setyadi (78), MIF dan RU menjual hasil rampokan berupa perhiasan milik korban ke toko emas di kawasan Blok M, Jakarta Selatan. Hasil penjualan emas itu sampai puluhan juta rupiah.
"Tersangka mengambil perhiasan dan dijual sekitar Rp 60 juta," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Kamis (26/7/2018).
Alasan MIF dan rekannya merampok Jeanne untuk menutupi kebutuhan sehari-hari.
"Motifnya ekonomi. Buat kehidupan sehari-hari. Buat makan buat beli pakaian," kata dia.
Baca Juga: Lama Diburu, Pembunuh Nenek Jeanne Ternyata Tetangga Korban
Dalam kasus perampokan ini, MIF berperan mengeksekusi korban dengan sebuah besi berukuran satu meter. Sedangka, RU berperan mengawasi situasi di luar rumah korban.
Polisi juga menangkap AS dan ES yang menjadi penadah barang-barang milik Jeanne yang digasak MIF dan RU. Saat ini dua penadah itu sedang diperiksa di Polsek Kebayoran Lama.
"Keduanya sekarang diperiksa di Polsek," katanya
Terkait kasus ini, MIF dan RU dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan terancam hukuman pidana 15 tahun penjara.
Jeanne ditemukan sudah tak bernyawa di kediamannya di Kompleks Loka Permai RT 10, RW 6, Nomor 28, Grogol Selatan, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Minggu (27/5/2018). Saat ditemukan, pensuinan pegawai bank itu sudah berlumuran darah dengan kondisi tertelungkup di lantai.
Baca Juga: Detik-detik Perampok Sadis Habisi Nyawa Nenek Jeanne
Saat ditemukan, pensuinan pegawai bank itu sudah berlumuran darah dengan kondisi tertelungkup di lantai. Korban pertama kali ditemukan oleh dua saudari kandungnya, H dan A sesampainya di rumah usai melaksanakan kebaktian di gereja.