Curi Vespa Anak Kos, AW Diringkus Polsek Palmerah

Kamis, 26 Juli 2018 | 15:39 WIB
Curi Vespa Anak Kos, AW Diringkus Polsek Palmerah
Ilustrasi - Vespa 946 Emperio Armani. [Piaggio]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Lelaki bernisial (AW), warga Kemanggisan RT7/10 Palmerah, Jakarta Barat, tak berkutik saat diringkus unit Reskrim Polsek Palmerah Polres Metro Jakarta Barat, lantaran mencuri vespa.

AW yang berusia 26 tahun itu diduga mencuri vespa di indekos Jalan Kemanggisan Ilir III RT12/6 No 12, Kemanggisan, Palmerah, Jakbar.

Kapolsek Palmerah Komisaris Aryono mengatakan, tersangka diringkus setelah mendapat laporan dari korban bernama Agustia Rahma.

Berdasarkan keterangan korban, Rahma kala itu meninggalkan vespa miliknya di indekos saat berangkat kerja.

Baca Juga: PPSU Lakukan Mural Asian Games, Sandiaga: Terpanggil Sendiri

“Sampai korban pulang kerja, vespa itu masih ada. Tapi keesokan hari, sudah hilang. Korban melaporkan kehilangan sepeda motornya pada Senin (23/07), ketika diparkir di tempat indekosnya," Ujar Aryono, Kamis (26/07/2018).

Berdasarkan laporan tersebut, polisi melakukan cek tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan sejumlah saksi, serta memeriksa kamera pengawas.

"Berbekal video rekaman CCTV, kami bisa mendapatkan pelaku. AW langsung kami tangkap di kediamannya," kata Aryono.

Kepada polisi, AW mengakui vespa hasil curian itu disembunyikan di daerah Warung Koret, Tangerang, Banten.

"Barang bukti yang kami sita satu unit sepeda motor jenis vespa merek Piaggio, berikut anak kunci palsu," tuturnya.

Baca Juga: Pulang dari Papua, Amien Rais Ungkap Bobroknya Freeport

Atas kejadian tersebut, korban merugi Rp 25 juta. Sementara pelaku disangkakan melanggar Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan pemberatan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI