"Ketiga pelaku sudah diamankan, namun satu lagi yakni TMK alias A masih dalam pengembangan," ucap Agung.
Selain mengamankan tiga pelaku perdagangan orang, polisi juga menyita barang bukti berupa enam unit telepon genggam, 19 lembar lembar mata uang Tiongkok pecahan 100 yuan, 23 lembar mata uang rupiah pecahan 50 ribu, satu buah ATM BCA dan buku tabungan. Kemudian beberapa berkas lainnya seperti lembar kuitansi dan surat pernyataan orang tua. (Rachman)