Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Menteri Sosial Idrus Marham sebagai saksi terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan PLTU Riau-1. Idrus diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Sekretaris Jenderal Partai Golkar.
"Iya, hari ini dia pemeriksaan yang kedua," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (26/7/2018).
Sebelumnya, Idrus menyatakan akan menghadiri panggilan KPK untuk pemeriksaan kedua hari ini.
"Insya Allah hari Kamis (diperiksa KPK). Jadi dua hari lagi saya akan datang lagi untuk memberikan penjelasan sebagai lanjutan penjelasan saya sebelumnya," ujar Idrus di Kompleks Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (24/7/2018).
Idrus menjelaskan, pemeriksaan selanjutnya untuk melengkapi keterangan yang sudah pernah ia sampaikan sebelumnya. Kamis (19/7/2018) lalu, Idrus juga sudah memberikan keterangan ke KPK.
"Memang pada waktu itu belum selesai dan waktunya sudah agak malam, akhirnya disepakati penyidiknya, dengan memberikan waktu kepada saya untuk memberikan penjelasan tambahan sebagai saksi," ujar Idrus.
Kepada wartawan, Idrus Marham belum mau menerangkan terkait keterangan apa yang akan disampaikan pada penyidik selanjutnya.
"Jangan lah, kayak penyidik saja," kata dia.
Pemeriksaan Idrus sebagai saksi yang pertama untuk dua tersangka. Yaitu Wakil Ketua Komisi VII DPR dari fraksi Golkar, Eni Maulana Saragih (EMS) dan pengusaha Johannes Budisutrisno Kotjo (JBK).
Eni terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Rumah Dinas Idrus, Jumat (13/7/2018). Di rumah Idrus, Wakil Ketua Komisi VII DPR itu datang sebagai undangan acara ulang tahun anaknya.