Suara.com - Penjagaan oleh aparat kepolisian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Kamis (26/7/2018), mulai diperketat. Sesuai jadwal, hari ini akan kembali digelar sidang lanjutan pembubaran Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
Sidang kali ini merupakan yang kedua dengan agenda pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Kapolres Jakarta Selatan Komisaris Indra Jafar mengatakan, anggota yang diturunlan untuk mengamankan sidang pembubaran JAD itu berjumlah 100 anggota dengan dibekali senjata lengkap.
"Untuk pagi ini kita mengamankan sidang ini, jumlahnya 100 orang yang kami libatkan. Pola pengamanan tetap hanya jumlah kita kurangi. Karena hari ini cuma pembacaan tuntutan, ya kita berharap sidang tidak terlalu lama," kata Indra di PN Jakarta Selatan, Kamis (26/7/2018).
Indra menyebut untuk setiap pengunjung di ruang sidang akan terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan oleh anggota polisi.
"Orang yang keluar masuk tetap harus diawasi, digeledah, disterilkan. Objek vital di sekitar ini tetap kami amankan. Kemudian di dalam gedung pun di dalam ruang persidangan kita harus sterilkan," beber Indra.
"Rekan-rekan wartawan boleh meliput. Tetapi tidak ada yang melakukan secara live apalagi menggunakan kamera," imbuhnya.
Pantauan suara.com, hingga kini ruang sidang masih dilakukan penjagaan aparat keamanan. Belum ada tanda sidang dimulai.