Suara.com - Polres Sukabumi Kota mengamankan penjual dan pengolah makanan tutut (keong sawah) yang diduga menyebabkan keracunan massal di Kadudampit, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Susatyo Purnomo Condro mengatakan, kedua orang tersebut masing-masing berinisial D (42) dan ER (43). Mereka diamankan di wilayah Cianjur, Jawa Barat, Rabu (25/7/2018) sore kemarin.
"D merupakan penjual tutut yang biasa berkeliling di wilayah Kadudampit. Sementara ER merupakan pengolah tutut tempat D bekerja sejak tiga bulan ke belakang," kata Susatyo, Kamis (26/7/2018).
Dari hasil pemeriksaan sementara, bahan baku tutut tersebut dibeli ER sebanyak 65 kilogram dari Cirata. Nantinya, tutut dipasarkan di Cimahi dan Sukabumi. Usaha itu baru berjalan sekitar tiga bulan.
Baca Juga: Satelit Merah Putih Telkom Segera Diluncurkan
"Biasanya, pemilik memesan tutut dari Kabupaten Karawang. Namun karena habis, tutut itu akhirnya dipesan dari wilayah Cirata," jelas Susatyo.
Saat ini, pihaknya masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut dan akan berkoordinasi dengan jajaran Polres Cianjur guna mengamankan tempat pengolahanan makanan tersebut.
"Sekarang status mereka masih saksi dan masih dalam pemeriksaan. Kita akan libatkan Dinas Kesehatan untuk memeriksa tempat pengolahan itu apa memenuhi standar atau tidak," pungkasnya.
Sebelumnya, sebanyak 52 orang mengalami gejala keracunan diduga usai mengkonsumsi makanan olahan tutut di Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Dari jumlah itu, satu orang di antaranya yakni M Thamrin (18) meninggal dunia.
Peristiwa tersebut bermula saat warga di dua desa yakni Desa Citamiang dan Desa Sukamanis, Kecamatan Kadudampit membeli makanan tutut dari pedagang keliling pada Minggu 22 Juli 2018
Baca Juga: Siti Badriah Jadi Saksi Perlakuan Tak Menyenangkan di Pesawat
Kemudian, satu persatu warga mulai mengalami gejala keracunan seperti pusing, mual dan muntah pada Senin 23 Juli 2018. Sebagian dari mereka pun terpaksa dirawat di klinik dan rumah sakit terdekat. (Rambiga)