Si Cepak Misterius Penembak Herdi Pembunuh Bayaran?

Rabu, 25 Juli 2018 | 19:33 WIB
Si Cepak Misterius Penembak Herdi Pembunuh Bayaran?
Herdi Sibolga disemayamkan di Rumah Duka Jelambar milik Yayasan Jabar Agung. [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polisi masih mendalami peran J, satu pelaku yang ditangkap dalam kasus penembakan yang menewaskan Herdi Sibolga (45), karyawan swasta. Pendalaman itu dilakukan guna memastikan J merupakan sindikat pembunuh bayaran atau bukan.

"Itu masih kami dalami, apakah pemain tunggal atau kelompok alias sindikat (pembunuh bayaran)," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Reza Arief di Polda Metro Jaya, Rabu (25/7/2018).

Terkait penangkapan satu pelaku, polisi sudah mendapatkan titik terang bahwa motif pembunuhan ini karena persaingan bisnis.

Dugaan sementara, kasus pembunuhan ini erat terkait pekerjaan Herdi sebagai karyawan perusahaan jasa perizinan kapal di kawasan Marunda, Jakarta Utara.

Baca Juga: Temui Kendala, Evan Dimas Belum Bisa Penuhi Panggilan Timnas

"Sementara seperti itu (motif persaingan bisnis)," kata dia.

Perihal kasus ini, polisi juga masih menggali keterangan J untuk mengungkap pelaku lain dan dalang terkait kasus penembakan yang menewaskan Herdi.

J ditangkap setelah polisi mendalami keterangan saksi dan rekaman kamera pengawas atau CCTV yang dianggap merekam saat korban diterjang dua kali tembakan.

Berbekal alat bukti yang didapat, polisi akhirnya meringkus J di kawasan Jakarta Utara pada Selasa (24/7) malam.

"Kami olah TKP dan juga periksa beberapa saksi yang melihat kejadian dan CCTV yang kami sita,” tuturnya.

Baca Juga: Taman Halangi Akses ke Halte Bus, Sandiaga Uno: Ini Beutifikasi

Peristiwa penembakan itu terjadi pada Jumat (20/7/2018) malam seusai korban pulang kantor. Saat itu, kedua pelaku langsung membuntuti setelah Herdi turun dari mobil di Jalan Jelambar Aladin, RT3/RW6, Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI