Yunita Mau Beli Kain Kakbah Milik Koruptor SDA, Ini yang Terjadi

Rabu, 25 Juli 2018 | 18:13 WIB
Yunita Mau Beli Kain Kakbah Milik Koruptor SDA, Ini yang Terjadi
Yunita (30), perempuan asal Madiun, Jawa Timur, jauh-jauh datang ke Jakarta bersama ayahnya, hanya untuk mengikuti lelang barang yang dirampas Komisi Pemberantasan Korupsi dari tangan napi koruptor, di Gedung Serbaguna KPK, Jalan Kuningan Persada, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (25/7/2018). [Suara.com/Dian Rosmala]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Yunita (30), perempuan asal Madiun, Jawa Timur, jauh-jauh datang ke Jakarta bersama ayahnya, hanya untuk mengikuti lelang barang yang dirampas Komisi Pemberantasan Korupsi dari tangan napi koruptor, di Gedung Serbaguna KPK, Jalan Kuningan Persada, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (25/7/2018).

Tak seperti peserta lelang lainnya, Yunita datang hanya untuk memburu kain yang dirampas oleh KPK dari Mantan Menteri Agama, Suryadharma Ali. Kain itu tidak lain adalah kain pembungkus Kakbah atau biasa disebut kain Kiswah.

Kain berwarna hitam berukuran 80x95 sentimeter tersebut, merupakan pemberian Kerajaan Arab Saudi kepada Suryadharma Ali, yang kini menjadi terpidana kasus korupsi dana penyelenggaan haji tahun 2010-2013.

"Saya datang bersama ayah. Tujuan kami ya cuma ingin membeli kain kiswah itu. Itu kan pemberian Kerajaan Arab, jadi pasti asli," kata Yunita kepada Suara.com seusai mengikuti lelang.

Baca Juga: Zulkifli Hasan Pastikan Masih Buka Peluang Koalisi dengan Jokowi

Sayang, Yunita harus pulang ke Madiun dengan tagan kosong. Sebab, ia kalah oleh seorang lelaki bernama Jufri Saad.

Yunita adalah penantang terakhir Jufri. Ia menyerah setelah mengajukan penawaran harga Rp 440 juta. Sementara Jufri berani mengambil kain tersebut dengan harga Rp 450 juta.

"Memang bukan rezeki saya berarti kan. Karena saya kan budgetnya juga terbatas. Bapak itu (Jufri) sepertinya orang kaya, jadi kami tak mampu mengimbangi," ujar Yunita.

Awalnya kain bermotif kaligrafi tulisan arab itu ditawarkan KPK dengan harga Rp 22,500,000. Peminat kain tersebut sangat banyak. Tetapi, satu per satu gugur karena juru lelang terus menerus menaikkan harga hingga yang tersisa hanya Jufri seorang.

Baca Juga: Tak Bayar Uang Les, Ayah Hukum Anak Buka Baju dan Dirudapaksa

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI