Ketika Kades Curhat ke Jokowi Tak Bisa Membuat LPJ Dana Desa

Rabu, 25 Juli 2018 | 17:04 WIB
Ketika Kades Curhat ke Jokowi Tak Bisa Membuat LPJ Dana Desa
Presiden Joko Widodo. (Suara.com/Somad)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Beberapa Kepala Desa di Yogyakartaa curhat ke Presiden Joko Widodo kesulitan membuat laporan pertanggungjawaban dana desa. Alasan para kades itu karena laporan dana desa terdiri dari lembaran dokumen yang bertumpuk-tumpuk.

Salah satu kepala desa, Hari Wibowo menyampaikan langsung dihadapan Jokowi. Kepala desa Mlese, Ceper, Klaten, Jawa Tengah itu menceritakan betapa sulitnya dalam membuat LPJ terlebih harus mengutamakan pembayar pajak terutama untuk toko-toko di desa.

Ia menjelaskan tidak semua toko dapat menyesuaikan nilai barang pembelanjaan yang dirancang pemerintah desa, terlebih tidak semua toko mempunyai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

"Masalah pajak, padahal semua bantuan kena pajak,'' kata Hari saat ditunjuk maju menjelaskan persoalan LPJ anggaran desa.

Baca Juga: Pemerintah Diminta Evaluasi Dana Desa, Kenapa?

Hari juga menyampaikan terkadang dalam perencaan dana desa itu tidak sesuai dengan realisasinya. hari menjelaskan beberapa masyarakat desa kurang pandai dalam mengatur perencanaan anggaran dana desa sehingga dalam pengimplementasiannya tidak berjalan dengan baik.

"Masalah realisasi antara perencanaan dan realisasi, dipelaksana kegiatan perencanaan tidak seperti yang diharapkan, sehingga laporan dana desa ada yang lebih ada yang kurang, implementasinya sulit,'' keluh Hari.

Hal sama juga dirasakan oleh Kandar, Kepala desa Timbulharjo, Sewon, Bantul. Kandar menjelaskan membuat laporan sangatlah rumit, seperti melampirkan kebutuhan dengan detail, kemudian toko tidak mempunyai pajak sehingga harus membuat nota sendiri untuk menyesuaikan standar laporan pertanggungjawaban anggaran desa yang dibuat oleh pemerintah.

"Yang jelas harus hati-hati, agak rumit, lampiran-lampirannya dan juga harus tepat waktu, kadang pajak itu toko nggak mau nghitung pajak, bikin nota sendiri. Karena semua kena pajak,'' ungkap Kandar.

Ia juga mengeluhkan, bagi para petani yang tidak punya NPWP, satu sisi dituntut untuk membeli barang material di desa atau lingkup kecamatan, menurut Kandar ini agak sulit dilakukan apalagi bagi masyarakat yang dinilai berada di kelas bawah.

Baca Juga: Menteri Eko Bangga Dana Desa di Gianyar Tepat Sasaran

"Petani yang gak punya NPWP juga susah ketika beli barang di toko deket desa," ungkap Kandar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI