Terkait penetapan status tersangka itu, polisi juga telah menyita rekening milik Andreas berisi uang sebesar Rp 3,4 miliar. Rekening mantan Direktur Utama PT Japirex itu disita untuk kepentingan pelengkapan berkas perkara tersebut.
Belakangan, Fransiska kembali melaporkan Sandiaga dan Andreas terkait kasus pemalsuan kwitansi dan kasus dugaan pemalsuan atau menyuruh memasukan keterangan palsu dalam penjualan sebidang tanah.