Cerita Polisi Usai Hentikan Pemotor Bonceng Jenazah di Jambi

Bangun Santoso Suara.Com
Rabu, 25 Juli 2018 | 08:14 WIB
Cerita Polisi Usai Hentikan Pemotor Bonceng Jenazah di Jambi
Pemotor bonceng jenazah dihentikan polisi di Jambi. (Foto: Serujambi.com/istimewa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Peristiwa pemotor bonceng jenazah baru saja heboh di media sosial. Ini setelah beredarnya sebuah video viral berdurasi 1,28 detik yang diunggah di laman Facebook sejak Senin (23/7/2018) malam.

Dalam video tersebut pengendara motor bonceng tiga sempat dihentikan petugas kepolisian. Hingga ketahuan, salah satu penumpang motor yang berada di tengah ternyata sudah menjadi jenazah alias meninggal dunia.

Usut punya usut, identitas jenazah yang dibonceng tiga itu ternyata bernama H Madek, pria 75 tahun warga Desa Parit, Kelurahan Kampung Laut, Kecamatan Kuala Jambi, Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), Provinsi Jambi.

"Kejadiannya pada Senin siang sekitar pukul 11.00 WIB di Desa Geragai," ujar Kasat Lantas Polres Tanjabtim, AKP Tezmirizal saat dihubung Suara.com, Rabu (25/7/2018).

Menurut dia, sebelum meninggal, H Madek awalnya sudah beberapa hari menghadiri acara pernikahan keponakannya di daerah Simpang Kiri, Desa Pematang Rahim, Kecamatan Mendahara Ulu, Kabupaten Tanjabtim

Setelah pesta selesai, ia pun meminta diantar pulang ke rumahnya di Kuala Jambi menggunakan sepeda motor. Namun di tengah perjalanan, ia merasa lemas dan sakit di bagian perut.

Karena sakit dan lemas, ia akhirnya diapit dengan dibonceng tiga oleh keponakan dan keluarganya yang lain. Nahas, di tengah perjalanan H Madek meninggal dunia.

Hingga akhirnya, rombongan keluarga dengan dua sepeda motor itu berpapasan dengan anggota polisi yang kebetulan tengah berpatroli.

"Karena yang bonceng tiga ada yang meninggal, maka langsung kami bantu antar kembali ke Simpang Kiri. Karena jarak ke Kuala Jambi cukup jauh sekitar 60 kilometer," ujar Tezmirizal.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI