Suara.com - Bocah berusia 13 tahun berinisial ST, menjadi tersangka pembunuhan serta pemerkosaan terhadap AP, yang tak lain dan tak bukan adalah nenek kandungnya senidiri.
ST diduga merudapaksa serta membunuh neneknya yang berusai 73 tahun pada Minggu (22/7) akhir pekan lalu.
Setelah puas melampiaskan nafsunya, ST membunuh serta membuang jasad sang nenek ke Jalan Padat Karya, Dusun Asam Lubang, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, Provinsi Bangka Belitung.
Selang sehari, Senin (23/7), jasad nenek AP ditemukan warga dan dilaporkan kepada aparat Polres Belitung.
Baca Juga: Renan Silva, Amunisi Baru Persija di Putaran Kedua Liga 1
“Setelah kami ke TKP, kami mendapatkan sejumlah bukti kuat yang mengarah ke ST, cucu korban. Setelah kami interogasi, pelaku mengakui semua perbuatannya,” kata Kapolres Belitung Ajun Komisaris Yudhis Wibisana dalam keterangan tertulis yang diterima Suara.com, Selasa (24/7/2018).
Ia menceritakan, semua tragedi itu bermula saat bocah putus sekolah itu mendatangi rumah sang nenek.
Sesampainya di rumah AP, sang cucu langsung merusak parabola yang terpasang di samping kediaman nenek.
Ketika ST melihat sang nenek keluar rumah, ia langsung membunuhnya. Setelahnya, ia menyeret tubuh AP ke semak-semak yang berjarak 300 meter dari rumah untuk diperkosa.
“Saat kali pertama ditemukan, jasad korban tanpa busana. Cuma ditutupi daun,” tandasnya.
Baca Juga: Gara-gara Buku, 2 Bocah SD Teman Sebangku Duel sampai Tewas